Harta Yang Paling Berharga nan Mulia Adalah Ilmu

Kamis, 29 Desember 2016

TUJUH TAHUN “GUS DUR” (Refleksi dan introspeksi diri)

TUJUH TAHUN “GUS DUR” (Refleksi dan  introspeksi diri)

Oleh : Sudjarwo

Guru Besar FKIP Universitas Lampung.
Bertepatan dengan tanggal 30 Desember  nanti genap tujuh tahun Bapak Bangsa Abdulrahman Wahid atau lebih dikenal dengan nama Gus Dur , meninggalkan kita. Banyak jejak-jejak kehidupan yang beliau tinggalkan, terlepas terhadap penilaian Pro dan Kontra, beliau telah meninggalkan sejarah. Tulisan ini tidak memposisikan diri pada keduanya; akan tetapi ingin melihat dari sisi lain atau prespektif yang mungkin berbeda.
Dilihat dari ketokohan, tidak ada orang yang menafikan bahwa Gus Dur memang tokoh, terlepas dari sudut pandang yang berbeda, dan membuat kontroversi yang terkadang begitu tajam. Tetapi justru ini menjadi semacam kekuatan bagi Gus Dur, karena setiap kita membicarakan beliau; maka mozaik ini akan muncul dengan sendirinya. Hal ini juga sekaligus meneguhkan pada pendapat yang menyatakan bahwa Gus Dur adalah Bapak Kebhinekaan.
Sisi lain pemikiran-pemikiran beliau menjadikan “Aliran” dalam sistem paradigma berfikir dari sejumlah orang, yang kemudian disebut oleh orang lain juga sebagai “Gusdurian” kepada para pengikut aliran tersebut.Perlu diingat bahwa tidak semua Presiden Indonesia yang pemikirannya menjadi aliran, dalam sejarah hanya ada Sukarnoisme,  Habibinomic dan Gusduria. Hal ini menunjukkan bahwa bagaimana kuatnya pengaruh pemikiran tokoh ini pada kehidupan berbangsa dan bernegara .
Resiko pemikiran yang menjadi aliran adalah berada pada posisi Pro dan Kontra  setiap saat, dan itu merupakan sesuatu hal yang wajar. Bahkan pada waktunya nanti akan ada kajian kritis yang menimbang aliran itu dimuka pengadilan ilmiah. Namun untuk Gusdurian apapun timbangannya tetap memiliki keunggulan ontologis yang khas.Salah satu bentuk keunggulannya ialah aliran ini merupakan kombinasi lokal content dan Islam. Oleh sebab itu aliran ini menjadi cepat berkembang dan mendapatkan banyak simpati; paling tidak menjadi seksi untuk dikaji. Kekhasan lainnya ialah mampu menjadi jembatan lintas multi, dalam arti bahwa Gusdurian tidak menjadi milik kelompok tertentu, tetapi menjadi milik mereka yang merasa memiliki Gus Dur.
Sederet gelar kemayarakatan dan kebangsaan ini menunjukkan bahwa beliau memang orang yang diberi kelebihan atau dalam bahasa Jawa disebut “linuwih”.Namun kelebihan yang bersifat non fisik itu tidak dapat dilihat oleh mata jasmani, hanya dapat dirasakan melalui mata hati. Persoalannya tidak semua orang mampu menggunakan mata hatinya; sehingga tidak jarang hujatan dan celahan yang muncul dari mereka dengan berlindung pada rasionalitas. Namun komentar-komentar itu sedikitpun tidak menjadikan marwah Gus Dur menjadi pudar; justru sebaliknya. Oleh sebab itu Gus Dur justru besar karena ada pada posisi puncak ketakjupan dan ketidaksukaan. Dua kutup yang berbeda dan menyatu; di atas puncak itulah Gus Dur berada.
Apabila Kartini punya “Habislah Gelap Terbitlah Terang”, Gus Dur justru memiliki “Tetap Terang Sekalipun dalam Gelap”. Kendala fisik tidak menjadikan beliau terpenjara, justru beliau menjadi begitu merdeka ; terutama dalam gagasan besar dan pemikiran besar. Tidak jarang pikiran-pikiran atau ide-ide beliau menembus jamannya, sehingga banyak orang baru paham akan ide dan gagasannya setelah beliau wafat.
Pemberian labelatau simbol apapun kepada Gus Dur tidak akan menyurutkan ketakziman banyak orang kepada beliau. Exsisting Ontologi yang melekat pada beliau begitu kuat, sehingga dalil apapun  yang dipakai untuk menafihkan justru berbalik menjadi mengokohkan. Anomali sosiologis serupa ini sangat jarang terjadi melekat pada ketokohan seseorang.  Justru kebanyakan ketenaran seseorang menjadi seketika runtuh, begitu ditemukan celah kelemahan ontologis pada yang bersangkutan. Banyak sekali peristiwa seperti itu terjadi; masih segar dibenak kita, tokoh agama kondang, bisa mengalami social rush begitu cepat, karena terjadi semacam kekeliruan sosial yang tidak bisa diterima oleh logika sosial. Ada juga Motivator yang mengalami hal yang sama karena kesalahan manajemen sosial.
Hal lain yang juga menumbuhkembangkan Gusdurian adalah kekompakkan keluarga inti dalam menjunjung tinggi marwah beliau. Pada keluarga ini tidak ditemukan silang posisi antarketurunan dalam mensikapi dan mendukung kebesaran Gus Dur. Ini menjawab dua hal, pertama, bahwa ketokohan sebagai seorang Bapak memang betul-betul ditanamkan oleh Gus Dur dan Ibu Sinta Nuria pada generasinya.  Atas nama kemerdekaan pribadi boleh saja untuk beda pendapat, namun ternyata generasi Gus Dur di rumah tetap selalu ada pada koridor yang sama. Berbeda dengan tokoh yang lain di Indonesia ini; atas nama Kemerdekaan bisa saja dua bersaudara atas nama payung yang sama, tetapi berhadaphadapan dalam mengaplikasikan ideologi payungnya.Kedua, bahwa Gusdurian sebelum keluar sebagai konsumsi publik terlebih dahulu terinternalisasi secara baik pada keluarga inti dan para santrinya. Hal ini berarti ada semacam masa pengendapan, penyaringan, evaluasi secara sosiologis terlebih dahulu. Dengan demikian sesuatu yang keluar sudah melalui proses panjang pemasakannya.
Sisi lain yang juga menjadi keunggulan beliau adalah melihat semua persoalan tidak terlepas dari sisi humoris manusiawi. Bingkai humor ini tidak jarang baru terasa jika kita sudah sendiri dan merenungkan dari apa yang beliau ucapkan. Adagium seperti BEGITU SAJA KOK REPOT, SEPERTI SEKOLAH TK, dan masih banyak lagi. Ucapan ucapan humor itu sering membuat orang tersinggung dan membuat orang lain marah. Namun dalam marah orang itu sebenarnya memunculkan kegelian jilid dua bagi yang melihatnya, yaitu geli yang pertama adalah dari ucapan Gus Dur sendiri, geli yang kedua,adalah perilaku orang yang marah karena sentilah humor Gus Dur, kita memandangnya jadi geli. Dobleeffek atau mungkin tripleeffek ini tidak banyak orang bisa memunculkannya, bahkan sekelas pelawak sekalipun.
Adalah sesuatu yang wajar sekiranya Gur Dur mendapatkan penghormatan sebagai Maha Guru Kemanusiaan. Hal ini dapat kita renungan dari kebijakkan beliau menghapuskan Departemen Sosial. Karena sifat sosial itu adalah fitrah yang harus melekat pada manusia, dan jika sifat ini kemudian dilembagakan dengan mendapatkan fasilitas, maka itu berarti membuat kemanjaan baru sekaligus mengingkari eksistensi individu yang merupakan sublimasi dari sifat individual dan sifat sosial. Dengan katalain, masalah-masalah sosial itu tidak lebih juga masalah individual, karena kedua hal itu bak dua sisimata uang yang sama. Jika manusia melaksanaan perilaku individual, sebenarnya dia juga dalam koridor perilaku sosial. Begitu juga manakala manusia itu melaksanakan perilaku sosial, sebenarnya itu adalah tugas wajib individual yang melekat. Oleh sebab itu cukup setingkat Menteri saja dan tanpa Departemen, jika tugas filosofisnya demikian.
Pikiran-pikiran filosofi di atas banyak baru disadari setelah beliau tidak ada. Banyak diantaranya justru mereka yang dahulu mengupat, setelah melek filsafat, baru menyadari bagaimana kesesatan berfikir yang mereka alami selama ini. Banyak hal yang ditinggalkan oleh Gus Dur sesuatu yang belum selesai, justru beliau mempersilahkan kepada kita untuk menyelesaikannya. Hal seperti ini hanya bisa dilakukan oleh mereka yang sudah sampai pada tingkatan berfikir paripurna, dan tidak akan sampai (bhs Jawa : Nyandak) bagi mereka yang tataran berfikirnya masih setengah-setengah, apalagi baru tingkat pemula.
Demikian juga pada waktu beliau menutup Departemen Penerangan, semua orang bertanya, lalu media apa yang dipakai pemerintah untuk menginformasikan semua pekerjaan kepemerintahan. Ternyata ada dasar filosofis yang selama ini kita abaikan. Sadar atau tidak sadar kecenderungan individu itu akan menunjukkan kebaikannya saja, kelemahan yang dimiliki akan ditutupi serapat mungkin. Tindakan bodoh ini baru kita sadari justru kecenderungan ini terbawa kepada perilaku kelembagaan yaitu mengumbar kebaikan diri, lupa kekurangan yang harus diperbaiki. Akibat lanjut ialah kita akan terninabobok dengan laporan Asal Bapak Senang (ABS) yang sengaja dibuat untuk menyenangkan hati atasan, sehingga lupa akan kekurangan. Tidak jarang pada waktu itu selalu keluar kalimat ATAS PETUNJUK BAPAK PRESIDEN. Lalu apa guna dibuat Departemen kalau semua petunjuk dijadikan dasar, bukan hasil kajian lapangan. Kelemahan manusiawi ini oleh Gus Dur cepat ditangkap dan diselesaikan dengan cara membubarknnya. Akibatnya informasi menjadi terbuka, kita masing-masing menjadi sumber informasi sekaligus Polisi informasi. Karena jika ada informasi yang tidak patut semua kita akan mencegahnya, sebaliknya jika ada informasi yang patut disebarkan maka kita akan menyebarkannya. Terlepas dari segala kelemahan cara ini, paling tidak kita akan berproses menjadi penerima dan penyebar informasi yang dewasa dan bertanggungjawab.
Masih banyak lagi tinggalan filosofis dari Gud Dur pada bangsa ini yang tidak mungkin kita bahas satupersatu pada halaman yang terbatas ini, akan tetapi paling tidak mulai sekarang kita menyadari bahwa apa yang dipikirkan Gus Dur adalah pemikiran yang melampaui jamannya. Jika ada pepatah yang mengatakan HARIMAU MATI MENINGGALKAN BELANGNYA, untuk seukuran Gus Dur rasanya tidak tepat, justru untuk ukuran beliau Harimau Mati bukan hanya meninggalkan belangnya yang indah, tetapi juga Cakarnya yang kokoh, Taringnya yang tajam, sorot mata yang kemilau, sera kegigihannya yang tanpa batas.
Selamat Jalan Gus, hanya doa yang mampu kami panjatkan untukmu, karena kesempurnaanmu telah membawa kami kepada pemahaman akan ketidak sempurnaan kami. Jejak-jejakmu hanya mampu kami pandang, karena kami tidak akan mampu menapaki tapak-tapakmu. Tapakmu yang telah menghujam Nusantara, bahkan Dunia, membuat kami tidak berarti apa-apa. Hanya ALLOH yang Maha Tahu menempatkan orang semulia dirimu dialam sana. Sekali lagi SELAMAT JALAN GUS.





Sabtu, 24 Desember 2016

22 Desember

22 Desember

Oleh: Sudjarwo

Guru Besar dan Direktur Pascasarjana Unila

Pada saat merenungkan peristiwa 2 Desember yang digagas banyak orang, pemikiran keluar dari pakem muncul dengan sebersit pertanyaan ; jangan-jangan orang abai dengan 22 Desember. Tanggal itu dikenang sebagai Hari Ibu, anak-anak muda sekarang yang gemar bahasa asing mengganti label dengan Mother Day. Bahkaan ada diantara mereka membuat Kue penghormatan buat Ibu mereka. Hal serupa itu sah-sah saja untuk jaman yang sudah berubah ini.
Pada hari itu mengingatkan kembali sosok seorang Ibu yang menunggui anak-anaknya belajar, di bawah temaram Lampu Minyak (Jawa: Ublik), beliau memainkan Kawat Kait benang untuk merajut, menjadikan Taplak Meja, atau apapun lainnya. Sesekali beliau bersenandung lagu lawas, yang tidak tahu siapa penulisnya lagu itu sampai sekarang.  Sesekali juga beliau bertanya kepada anak-anaknya apa yang bisa beliau bantu. Wajah ihlas walau lelah tampak menggurat diwajahnya; seakan beliau membimbing kami untuk menggapai cita-cita masa depan, walau pada saat itu kami belum tahu apa masa depan itu, kami hanya ingin menyenangkan Ibu bahwa kami menurut perintahnya. Ibu sangat paham kapan kami lelah dan harus tidur, dan kapan waktunya kami mendengarkan dongengan saat menjelang tidur.
Pertanyaan tersisa, masih adakah suasana itu pada keluarga Indonesia sekarang. Jawabannyanya, rasanya sudah menjadi barang langka. Semua atas nama kemajuan dan modrenisasi, sudah berubah 360 derajat. Sekarang sudah menjadi pandangan umum, keluarga yang terdiri dari Ayah, Ibu, Anak berada pada satu tempat yang sama tetapi pada ruang yang berbeda.  Secara lahiriah mereka berada di tempat yang sama, padahal mereka tidak terhubung satu sama lain. Mereka tereliminasi secara masif melalui media sosial dengan ruang lain bersama orang lain. Dengan kata lain mereka berada pada tempat yang sama tetapi tidak pada ruang yang sama.
Revolusi Media Sosial (ReMedSos) ini sekarang begitu masif melanda individu Indonesia, bahkan ada petinggi Indonesia yang menyatakan rata-rata orang Indonesia berada pada durasi 13 jam perhari berada di MedSos. Jadi tidak mustahil untuk mengumpulkan sepuluh juta orang di Monas tidak perlu menggunakan undangan fisik, cukup undangan senyap melalui MedSos hal itu bisa terwujud dalam tempo yang singkat. Tidak perlu harus menggunakan Helikopter buat menyebar undangan. Demikian juga mencari dana untuk suatu kegiatan tidak harus membawa proposal dari pintu kepintu, cukup mempostingnya di laman gaget, semua akan terkumpul.
Ada yang menggantung sebagai residu sosial dari revolusi MedSos, yaitu pekerjaan Ibu makin berat dari sebelumnya. Ibu harus mampu membaca gerak anak di rumah bukan hanya dengan pancaindra saja, akan tetapi juga melalui mata batin. Karena mereka berinteraksi dengan teman melalui media, tidak jarang efek emosi dari media akan mempengaruhi, dan jika terabaikan bisa berakibat fatal. Oleh sebab itu ibu harus melek teknologi, agar keluarganya terhindar dari dampak negatif keberadaan teknologi.
Menjadi Ibu masa kini ternyata bukan sesuatu yang mudah, di samping harus memiliki kemampuan lebih bidang manajemen keuangan, karena tingginya biaya ekonomi, juga harus memiliki kemampuan menguasai teknologi komunikasi. Banyak sekali ibu mengalami gagal paham akan persoalan anak-anaknya; karena rendahnya kemampuan penguasan teknologi informasi.
Ibu masa kini dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit yang tidak jarang harus mengorbankan tenaga dan pikirannya di luar kewajaran. Bahkan harus bekerja ekstra keras, karena menjadi Polisi sekaligus Penasehat buat anak-anaknya. Pekerjaan rumah yang tadinya hanya sekitar: Dapur, Kasur, dan Sumur; sekarang ditambah dengan ; TUTUR, SEMBUR, dan UWUR.
Tutur adalah nasehat yang harus diberikan kepada seluruh isi rumah; terutama pada anak-anaknya. Tutur lebih pada ucapan bijak yang disampaikan ibu kepada anak-anaknya. Tutur yang lebih dikenal dengan Pitutur adalah nasehat-nasehat mulia yang disampaikan ibu pada anak2nya. Nasehat ini lebih menekankan pada tata laku moralitas bagi yang mendengarkannya. Namun ada prasyarat yang harus dimiliki yaitu sipemberi nasehat, dalam hal ini Ibu, harus mampu menunjukkan perilaku mulia seperti tuntutannya. Tanpa itu; maka Tutur yang diberikan akan kehilangan kewibawaannya, dan jika itu dilakukan berlebihan ; maka kesan cerewet yang muncul ;  bahkan  anak anak sekarang akan memberi label lebay.
Sembur adalah nasehat yang bernada keras, namun bukan bermakna marah. Ibu harus mampu melakukan ini kepada para putra-putrinya di rumah. Nasehat yang keras diperlukan untuk membangun semangat, sehingga para putra-putrinya tidak berjiwa lemah.  Sembur bukan berarti harus bawel, atau juga harus dengan nada tinggi. Sembur adalah cara Ibu memompakan semangat pada putra-putrinya agar tidak menyimpang dari pakem laku yang sudah ditetapkan. Sembur lebih bernuansa menegakkan disiplin pada putra-putrimya, sehingga mereka kelak menjadi orang-orang yang tangguh dalam menghadapi tantangan hidup.
Uwur adalah memberikan semacam bantuan finansial seadanya kepada para putra- putri. Finansial disini bukan hanya berupa keuangan semata, akan tetapi lebih pada hal-hal yang bersifat bantuan material. Ibu harus siap menjadi Juru Selamat bagi putra-putrinya dalam arti luas.
Tampak di sini semakin nyata bahwa untuk menjadi Ibu pada era yang akan datang tidak cukup hanya pandai, tetapi dituntut cerdas. Tuntutan ini sejalan dengan sudah tidak adanya “dinding” di antara rumah-rumah. Semua sudah tembus dengan gelombang informasi melalui Media Sosial, yang menyerbu secara masif ke semua penjuru. Revolusi MedSos ini jika tidak dimanfaatkan dengan bijak oleh para Ibu sebagai orang yang ditakdirkan untuk mendampingi putra-putrinya, maka akan terjadi Goncangan Sosial yang dahsyat melanda keluarga.
Anak-anak diusia dini sampai remaja mengidolakan Ibunya. Posisi Ibu sebagai posisi sentral yang mereka anggap dapat menyelesaikan apapun persoalan mereka. Kondisi seperti ini banyak keluarga baru yang mengambil keputusan Ibu tidak harus ikut mencari nafkah, cukup mengurus anak-anak di rumah. Bahkan dari hasil penelitian  homeschooling (Sekolah Rumahan) ternyata 99 persen mentornya adalah Ibu mereka sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa Ibu menjadi kata penentu bagi masa depan anak-anakknya.
Namun ada sisi lain yang juga kita harus perhatikan, ternyata jumlah terbesar penghuni Panti Werda adalah Perempuan. Rata-rata mereka adalah Oma-Oma yang sudah hidup sendiri, atau tidak memiliki keluarga. Pada Hari Ibu ini mereka juga berhak mendapatkan perhatian kita semua, karena mereka juga adalah bahagian dari Hari Besar itu. Tidak jarang diantara mereka waktu mudanya berjasa, akan tetapi karena faktor tertentu sehingga mereka berada di Panti Werda. Banyak jasa mereka seiring perjalanan waktu, menjadi terlupakan. Saatnyalah kita pada momentum hari bersejarah ini untuk megingat mereka.
Kata “Ibu” sendiri semua kita telah mempopulerkannya dengan memberikan kata depan kata “IBU” pada beberapa daerah, benda, dan lainnya untuk memberikan labeling penghormatan yang lebih. Kata “Bapak” tidak pernah dapat menyamai kata lebih dari “Ibu”. Hal ini menunjukkan secara Transendental Ibu memiliki kelebihan. Kelebihan kodrati ini menjadikan semacam kekuatan dahsyat yang hanya dimiliki oleh Ibu.
Menghormati Hari Ibu tidaklah cukup dengan membebaskannya hari itu dari semua pekerjaan rutinitas yang melekat pada Ibu, atau memberinya hadian istimewa dengan mengajak makan bersama, atau mengajaknya bertamasya; akan tetapi bagaimana memberikan apresiasi kepada Ibu untuk mendapatkan hak-hak dasarnya sebagai manusia. Menempatkan Ibu pada kedudukan yang bermartabat sebagai sumber kehidupan keluarga.
Hal ini sangat jarang dilakukan karena semua kita cenderung terjebak kepada rutinitas, tidak dapat berfikir keluar dari pakem yang ada. Hari Ibu hanya dihiasi dengan sekedar formalitas, selesai pada berkain kebaya, kunjungan ke Panti, makan-makan; semua selesai dan kembali keutinitas. Apakah hanya itu untuk Ibu ?.


   

Kamis, 15 September 2016

SEKOLAH ITU “MILIK SIAPA”

SEKOLAH ITU “MILIK SIAPA”

Sudjarwo. Guru Besar FKIP Unila

Minggu-minggu ini kesibukan DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi V bertambah, hal ini terjadi karena konsekwensi dari diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 123 tahun 2014, tentang urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur untuk Penyelenggaran Pendidikan Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK). Gubernur bersama DPRD harus menyiapkan Peraturan Daerah guna menindaklanjuti Peraturan Menteri tersebut, walaupun dipemukaan hal itu terkesan mudah dan ringan, ternyata pada tataran implementasi banyak hal yang harus diperhatikan.

Selama ini Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan merupakan wilayah kerjanya Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Tentu wilayah birokrasi ini menyimpan sejuta makna bagi petinggi yang mengaturnya. Sehingga tidak dapat dipungkiri wilayah ini menjadi medan tarikmenarik antarkepentingan dari para pemangku kepentingan.  

Berdasarkan pengalaman Jelajah Nusantara, ternyata banyak Daerah Tingkat Dua yang menjadikan SMA/SMK sebagai sumber dari Tenaga Andalan Kabupaten. Bahkan dibeberapa daerah Ketua Bapedanya ada yang dari Guru SMA, dan untuk beberapa Kepala Dinas juga dari Guru SMA. Secara hakekat dasar Hak Hak Azazi Manusia hal ini sah-sah saja, namun jika dilihat dari pembinaan personil, maka Guru Guru terbaik di tingkat SMA/SMK akan semakin berkurang karena mereka hijrah kebirokrat dengan berbagai alasan. Akibat jangka panjang mutu pembelajaran di SMA/SMK secara signifikan akan mengalami penurunan.

Untuk Provinsi Lampung hal tersebut di atas juga tidak terhindarkan; tidak sedikit guru-guru terbaik yang dimiliki SMA/SMK berhijrah ke birokrat, bahkan ada diantara mereka pada saat sekarang menduduki posisi kunci untuk tingkat Kabupaten/Kota. Karena mereka adalah orang-orang pilihan, maka tentunya mereka menjadi sukses, walaupun ditempat sekolah yang ditinggalkan untuk mendapatkan sekaliber guru tadi harus menanam kembali sepuluh sampai duapuluh tahun ke depan. Pertanyaan tersisa apakah dengan dikembalikan ke Provinsi eksodus seperti ini tidak akan terjadi. Jawabannya belum tentu.

Masalah Program.  
Pada waktu SMA/SMK dikelola oleh Dinas Kabupaten Kota, mereka menjadi instansi strategis yang cenderung politis. Program-program populer untuk mengangkat citra pimpinan daerah yang bermuatan politis sangat dimungkinkan untuk Dinas Pendidikan. Bandarlampung dengan Biling-nya, Lampung Barat dengan Bantuan Siswa ; adalah bantuan sosial yang sangat baik idenya, walaupun dalam implementasinya banyak hal yang tidak sesuai sasaran bahkan tidak jarang muatan politiknya menjadi begitu kental.

Terlepas dari hal-hal tersebutkan di atas, persoalannya sekarang bagaimana kesiapan Dinas Provinsi untuk melanjutkan program tersebut. Pada satu sisi program tersebut bagu, pada sisi lain jika itu dilaksanakan oleh Provinsi maka azaz keadilan harus dikedepankan, maksudnya harus diberlakukan untuk semua daerah. Pertanyaan tersisa adalah bagaimana dengan penganggaran, dan instrumen untuk menemukenali masalah apakah juga sudah disiapkan.

Masalah Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Secara jujur harus diakui pada saat ini banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan PNS, tetapi kelebihan tenaga pendidik dan kependidikan honor. Hal ini terjadi karena sekolah adalah lembaga “penitipan” para pemegang kekuasaan untuk menjadikan sekolah sebagai terminal untuk menjadi PNS melalui tenaga honorer.

Menyikapi kondisi di atas Dinas Pendidikan Provinsi sudah harus menyiapkan tata aturan agar tidak terjadi “ledakan” tenaga honorer yang tidak sesuai bidang keahlian, jumlah besaran, dan penganggaran. Jangan sampai justru Dinas Provinsi menambah masalah baru dengan “menitipkan” lagi tenaga honorer sehingga membebani anggaran Belanja Pegawai Provinsi. Penulis memperkirakan masa jeda seperti sekarang ini, jumlah tenaga “honorer siluman” seperti ini akan membengkak.

Masalah lain yang tidak kurang urgennya adalah kepatutan dan kepatuhan dalam pengangkatan Kepala Sekolah. Selama ini Pemda Tingkat II terkesan mengangkat Kepala Sekolah dengan menggunakan tataaturan yang tidak sesuai dengan tataaturan baku. Kepentingan “Balas Jasa politik” dan kepentingan “material” sering mengemuka, sehingga ada semacam transaksional kepentingan yang begitu dominan. Untuk itu diperlukan suatu aturan yang jelas oleh Dinas Pendidikan Provinsi tentang pengangkatan Kepala Sekolah secara terbuka dan transparan. Dinas disarankan membentuk tim indipenden untuk menilai kinerja kepala sekolah yang ada guna direkomendasi diteruskan atau tidak, kemudian pada masa depan untuk jabatan Kepala Sekolah dibuka tes atau uji kepatutan dan kelayakan oleh satu tim indipenden yang dapat menghasilkan pilihan-pilihan, dan keputusan yang diambil oleh Kepala Dinas berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan tadi.

Mulai dari sekarang Dinas Pendidikan Provinsi sudah harus melakukan penelusuran rekam jejak dari semua guru SMA/SMK yang menjadi kewenangannya; karena disinyalir ada sejumlah oknum guru yang melakukan ketidakpatutan dalam proses kenaikan pangkat. Sehingga bisa terjadi secara kepangkatan yang bersangkutan tinggi, namun dilihat dari kinerja akademiknya tidak sebangun dengan ketinggian pangkat administratifnya. Hal ini penting agar mereka yang nantinya masuk bursa Kepala Sekolah diperoleh yang memang layak tanding.

Terakhir perangkat yang harus disiapkan adalah Pengawas Sekolah. Untuk fungsional satu ini Dinas Pendidikan Provinsi harus memiliki alat ukur kreteria bagi mereka yang akan masuk pada karier ini. Pengawas Sekolah bukan jabatan “terusan” dari tidak menjadi Kepala Sekolah lagi. Akan tetapi memang jabatan akademik untuk memberikan pendampingan kepada guru yang ada di lapangan dalam menggelar proses pembelajaran. Kreteria minimal berpendidikan Strata dua Pendidikan yang merupakan alumni Perguruan Tinggi terakreditasi, memiliki rekam jejak akademik, dan lain sebagainya; bisa dijadikan kreteria untuk melakukan test kepatutan dan kelayakan bagi calon Pengawas Sekolah.

Semoga Dinas Pendidikan Provinsi sudah mempersiapkan diri baik secara fisik maupun suasana batin untuk menerima tugas berat baru dengan kembalinya SMA/SMK keranah tugasnya.








PENDIDIKAN SEBAGI SISTEM

PENDIDIKAN SEBAGI SISTEM
 A.Pengantar

Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupaka suatu keseluruhan. Sistem merupakan istilah yang memiliki makna sangat luas dan dapat digunakan sebagai sebutan yang melekat pada sesuatu (Rustam Ali Sodiqin, diakses pkl 11.45. 21 Agst 2016).

Sistem adalah sebagai kesatuan dari unsur-unsur atau komponen yang saling berinteraksi guna mencapai tujuan. Hubungan antarelemennya sebagai suatu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan antara satu dengan lainnya. Hubungan ini merupakan hubungan fungsional, karena satu sama lain berfungsi sebagai sebab akibat dari lainnya. Hubungan serupa ini dalam kehidupan nyata banyak sekali contoh yang dapat kita ambil.

Pendidikan sebagai suatu kebutuhan hidup manusia, tentunya berproses seiring dengan tugas perkembangan yang melekat pada periodesasi perkembangan pada manusia. Oleh sebab itu idealnya tugas perkembangan manusiaa itu sejalan dengan usia kronologisnya. Namun demikian pada kenyataannya bisa saja tidak sejalan, bahkan saling mendahului diantara keduanya. Oleh sebab itu di kalangan ahli pendidikan dikenal Pendidikan In-Formal, Formal, dan Non-Formal.

Pendidikan sebagai proses dalam berkehidupan tidaklah berarti berjalan terpisah-pisah; akan tetapi merupakan rangkaian yang tak terpisahkan antara segmen satu dengan segman lainnya, dan proses ini berjalan sepanjang hayat manusia itu. Setiap segmen itu memiliki perbedaaan antara individu satu dengan individu lainnya, baik dalam bidang pengalaman belajar yang  diperoleh, maupun peristiwa pembelajaran yang dihadapi. Bisa saja fragmen kehidupan yang dihadapi sama, akan tetapi dalam menyikapi dan pengalaman individual yang diperoleh akan berbeda antara satu individu dengan individu lainnya.

B.Kurikulum dan Pendidikan

Kurikulum adalah rancangan pengalaman belajar yang disiapkan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Selama ini pengertian kurikulum diartikan secara sempit diperuntukkan pada pendidikan formal dan non-formal. Jika itu dimaknai sebagai sesuatu yang tertulis, maka hal itu benar. Namun perlu diingat bahwa ada kurikulum yang tidak tertulis, beberapa ahli menyebutnya sebagai hidden curicullum (Sudjarwo : 2015). Kurikulum tak tertulis ini sebenarnya lebih luas dan sangat beragam tersedia pada Pendidikan In-formal, Formal, maupun Non-Formal. Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19). (UU. Sisdiknas : 2003).

Kurikulum Pendidikan In-FormalPendidikan in-formal dilaksanakan dalam kehidupan keluarga; tentunya tidak mengenal kurikulum formal yang tertulis, akan tetapi pada lembaga ini proses pendidikan melalui proses sosial seperti sosialisasi, akulturasi, dan assimilasi. Bahan bakunya adalah tata laku atau norma yang hidup didalam keluarga itu.

Pengenalan akan perilaku ; baik –buruk; suka – tidak suka, dan lain sebagainya justru merupakan proses pembelajaran dalam keluarga dengan kurikulum informalnya. Proses ini berjalan maju berkelanjutan, sehingga anggota keluarga tadi membentuk keluarga baru karena perkawinan. Pada keluarga baru tadi ada beberapa perilaku bawaan dari keluarga pertama yang terus terbawa menjadi kebiasaan, dan ini menjadi semacam  “penanda” dari garis turun keluarga tersebut bahkan berproses menjadi belife.

Kurikulum Pendidikan FormalPendidikan formal sangat mensyaratkan adanya kurikulum dalam proses pembelajaran; namun perlu dipahami bahwa kurikulum formal secara tertulis tidak lagi dibicarakan pada sajian ini; akan tetapi pembicaraan lebih pada kurikulum yang tidak tertulis.

Perlu disadari bahwa proses pembelajaran tidak hanya berlangsung di muka/di dalam kelas saja, akan tetapi juga berlangsung di luar kelas; bahkan di luar lembaga pendidikan. Pendidikan dalam hal ini menjadi “patron” bagi peserta didiknya, sehingga apa yang menjadi perilakunya akan menjadi kurikulum hidup bagi peserta didiknya. Sebagai contoh; banyak dosen yang tidak belajar ilmu Dedaktik-Methodik secara teeoritis keilmuan, tetapi begitu diaa menjadi dosen, maka dosen yang dijadikan patronnya, akan menjadi contoh panutannya dalam mengajar. Dengan demikian dosennya tadi telah menurunkan keteladanan kepada mahasiswanya melalui kurikulum kehidupan, yang semua itu berbentang panjang sejalan perjalanan studi mahasiswanya.

Kurikulum Pendidikan Non-FormalPendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di Indonesia dimasukan dalam kategori pendidikan non-formal.  Di dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 dan 27 disebutkan pedidikan non formal dan informal diakui keberadaannya oleh undang-undang sebagai pengganti/ pelengkap pendidikan formal. (UU Sisdiknas, 2003). Pembinaannya di bawah Ditjen PNFI, dahulu dikenal dengan nama Ditjen Pendidikan Luar Sekolah. Secara konsisten berfungsi melayani kebutuhan masyarakat. Kontribusi Ditjen PNFI bagi pendidikan masyarakat semakin luas dan perkembangannya menggembirakan.

Produk dari Pendidikan Non-Formal akhir-akhir ini dihargai setara dengan pendidikan formal. Ini dapat kita lihat diakomodasinya Tamatan Kejar Paket A,B,C menjadi setara dengan pendidikan SD, SLTP, dan SLTA. Bahkan alumni paket C dapat mendaftar mengikuti ujian seleksi masuk Perguruan Tinggi.

Secara keseluruhan bahwa pendidikan itu perjalanannya berproses, dan tidak dapat dipisahkan secara nyata antara lingkup informal, formal, dan nonformal. Sifat maju berkelanjutana ini jika digambarkan maka akan tampak sebagaai berikut:   
                             Gambar : Proses Pertautan  Wilayah Pendidikan dilihat dari cakupan.

Jika dilihat dari ilustrasi gambar di atas bahwa pendidikan itu berlangsung secara proses, dan pakem formal yang disebut dengan kurikulum itu hanya ada pada lembaga pendidikan formal dan non-formal. Namun demikian bukan berarti bahwa pendidikan itu berlangsung terpaku pada kurikulum formal saja, akan tetapi juga dikontribusi oleh kurikulum tersembunyi (hidden curicullum) yang dimakalah ini diberi label “Kurikulum Kehidupan”.

Berdasarkan konsep pemikiran di atas bahwa pendidikan itu berjalan tidak bisa sendiri-sendiri atau complementer, akan tetapi harus berproses berkelanjutan dan berkaitan dengan banyak hal. Oleh sebab itu Cony Semyawan mengatakan bahwa kurikulum yang baik itu adalah kurikulum yang siap menampung perubahan jaman (1983). Bahkan lebih jauh dijelaskan bahwa kurikulum merupakan komponen proses dalam penyelenggaraan pendidikan.  Atas dasar itu juga maka hasil pendidikan tidak dapat dilihat hasilnya secara cepat; akan tetapi haruslah melalui proses yang panjang juga dan waktu yang lama.

C. KesimpulanHasil pendidikan tidak dapat dilihat atau dirasakan hasilnya dalam waktu singkat, karena penyelenggaraan pendidikan itu berjalan melalui proses. Oleh sebab itu Pendidikan adalah instrumen by disain dalam proses kehidupan manusia yang berlngsung sepanjang hayat.  
DAFTAR PUSTAKA
Semyawan, Cony : 1983. Pengantar Ilmu Pendidikan. IKIP Jakarta.www.curiculum.com.Rustam Ali Sodiqin, diakses pkl 11.45. 21 Agst 2016.Sudjarwo : 2015.   Proses Sosial dan Interaksi Sosial dalam Pendidikan. Mandar Maju. Bandung.Undang Undang Sistim Pendidikan Nasional, 2003.

Kamis, 18 Agustus 2016

LAMPUNG BARAT MENGEJAR MUTU PENDIDIKAN

LAMPUNG BARAT MENGEJAR MUTU PENDIDIKAN


(Lampung Post 18 Agustus 2016)

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tanggal 16 Agustus 1991 yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Saat ini Bupatinya adalah Drs. Mukhlis Basri dan Wakilnya Drs. Hi. Makmur Azhari. Kalimat itu sangat kering dan akademis sekali. Penulis mempunyai pengalaman sedikit panjang dengan kabupaten ini, sebelum dimekarkan menjadi Kabupaten Pesisir Barat 25 OKTOBER 2012.
Pada awal tahun 80-an sebelum adanya jalan Lintas Barat penulis menapaki beberapa desa di daerah ini masih menggunakan Ponton yaitu alat penyeberangan sungai dengan menggunakan semacam perahu tetapi terbuat dari besi untuk mencapai Bengkunat dari arah Krui. Untuk beberapa tahun kemudian penulis bersama rombongan dari Universitas Lampung, yang komando oleh almarhum Drs. A.Kantan Abdullah, dan drivernya Bapak Drs. Edy Santoso. M.Pd. menjajal jalan tembus yang masih Onderlah. Pada saat mendaki bakal jembatan Ngambur, kami harus turun dari mobil Kijang, karena tidak mampu menanjak dan harus di dorong.

Sekitar tahun 1998 daerah ini dikenai program Pemberdayaan Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi (PDM-DKE) kebetulan penulis ikut masuk kembali ke daerah ini dengan membawa program Proyek Kehutanan bersama almarhum Drs. Mas’ud Yusuf. M.Pd. Daerah ini sudah menunjukkan geliat akan adanya kemajuan yang luar biasa. Semangat untuk maju pada dunia pendidikan sudah mulai terasa. Tokoh masyarakat dan Tokoh adat sepertinya satu suara, bahwa melalui pendidikanlah daerah ini maju. Perlu diingat bahwa jauh sebelum kemerdekaan Kota Liwa sudah menorehkan sejarah panjang. Daerah ini sekitar pertengahan tahun 1930-an merupakan basis berdirinya Organisasi Muhammaddiyah. Banyak putra daerah ini sudah pergi sekolah ke Yogjakarta. Tokoh-tokoh terkemuka seperti Prof. Dr. A.Muolok yang pernah menjadi Menteri kesehatan, Prof. Dr. Tanwir, asli Pulau Pisang; pernah menjadi Pembantu Rektor di Universitas Padjadjaran, dan masih segudang lagi tokoh nasional yang warga asli Lampung Barat.

Beberapa kali pada awal tahun 2000-an ini penulis menjadi Koordinator Pemantau Ujian Nasional dari Universitas Lampung yang bertugas di Lampung Barat. Hampir semua SMA/SMK Negeri penulis jelajah. Kesan utama yang kuat dari daerah ini adalah kepedulian dari pemerintah daerah yang sangat concent pada mutu pendidikan. Duwet Politisi dan Birokrat yang menjadi pucuk pimpinan daerah ini begitu sampai pada akar rumput. Drs. Mukhlis Basri sebagai wakil politisi yang asli Warga Tebu menapaki karier politik dari papan bawah. Beliau seolah penerus pikiran Soekarno, Presiden RI Pertama yang pernah menapakkan kaki di Sumberjaya tetangga desa Tebu; dan Wakilnya Drs.hi.makmur azhari adalah tokoh birokrat yang ikut membidanni lahirnya Lampung Barat; seolah dua sisi mata uang yang saling melengkapi.

Muhlis Basri dan Mahmur Azhari sejak 2009 adalah Kepala Daerah pertama yang memberikan subsidi pada seluruh pelajar SD, SMP dan SMA/SMK pertama di Lampung. Jauh sebelum JOKO WIDODO Walikota Solo melakukan hal serupa. Subsidi itu diantaranya adalah memberikan pakaian seragam secara gratis, dan bantuan pada siswa kurang beruntung secara ekonomi. Selama bertugas tidak kurang sudah tiga kali berdiskusi dengan beliau berkaitan dengan visi pendidikan, ternyata terobosan-terobosan baru telah dilakukan, antara lain memberikan prioritas pembangunan SMK untuk daerah-daerah yang daerahnya memungkinkan. Program ini jauh lebih mendahului apa yang menjadi program Mendiknas pada waktu itu.

Namun demikian bak pepatah mengatakan “Tak ada gading yang tak retak”, Lampung Barat masih menyimpan persoalan-persoalan pendidikan yang menjadi Pekerjaan Rumah bagi seluruh elemen yang ada di sana, diantaranya ialah pada tahun 2015 Kabupaten ini ditetapkan oleh pusat sebagai Daerah Tertinggal. Dari sisi politis memang ini tidak menguntungkan, tetapi dari sudut lain sebenarnya penetapan ini kurang begitu tepat, mengingat upaya yang telah dilakukan oleh masyarakat begitu maksimal. Harus diakui bahwa kendala alam untuk wilayah ini merupakan persoalan tersendiri.

Model penduduk migrasi musiman masih menjadi ciri demografis daerah ini, sehingga pada saat musim petik kopi, maka tenaga buruh petik berdatangan ke daerah ini; tidak jarang mereka berasal dari luar Provinsi. Sebaliknya saat kopi tidak begitu baik buahnya, maka penduduk desa yang ada harus menderita kemiskinan yang sangat, hal ini ditandai dengan rendahnya daya beli masyarakat. Dampak pada usia sekolah pada saat  musim panen baik, banyak anak-anak lebih tertarik menjadi buruh pemetik kopi dari pada sekolah, sebaliknya pada saat kopi tidak menguntungkan mereka menjadi tenaga kerja tidak terdidik. Oleh sebab itu angka putus sekolah pada daerah seperti ini masih memprihatinkan. Upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah menjadi terkesan sia-sia karena benturan budaya sesaat seperti ini, akibat lanjut usia perkawinan dini untuk beberapa daerah kantong masih cukup memprihatinkan.

Sisi lain yang perlu menjadi pemikiran adalah bagaimana mencari pemimpin Lampung Barat ke depan yang harus sekelas Muhlis Basri atau melebihinya, karena tipe pemimpin seperti ini untuk wilayah geografis dan demografis seperti Lampung Barat harus maju berkelanjutan. Jika tidak, maka yang akan terjadi adalah Ganti Pemimpin Ganti Program, yang tertinggal hamparan bangunan mangkrak, dan rasa dendam politik yang terbangun.

Selamat Ulang Tahun Lampung Barat, semoga tetap jaya di masa depan.

Senin, 15 Agustus 2016

MENYISIR GIGIR ZAMAN

MENYISIR GIGIR ZAMAN


(Lampost. 13 Agustus 2016)

Tidak terasa usia Harian LampungPost bertambah, kenangan bersamanya terus merayap seiring perjalanan waktu dan usia penulis. Harian ini penulis kenal di awal tahun 80 an, dan secara berkala beberapa koplet tulisan dikirim untuk mengisi rubrik yang khusus disediakan pada harian ini. Sesekali waktu jika ada topik yang menarik sampai sekarang masih mengirimkan gagasan kemari, hanya karena ingin ada regenerasi, maka penulis sekarang lebih banyak menahan diri untuk memberi kesempatan pada penulis muda produktif berkiprah.

Ada “rasa” tersendiri yang dimiliki oleh harian ini dalam menampung dan menyalurkan ide-ide para penulis yang banyak bermunculan. Harian ini menjadi oase bagi para “Pengelana maya” untuk menyampaikan gagasan, idea; bahkan pemikiran-pemikiran cerdas yang kala itu menjadi barang langka. Cengkeraman Orde Baru pada kebebasan Pers sangat terasa menjadi semacam koridor maya yang harus dipatuhi oleh LampungPost. Namun koridor ini membuat para penulis menjadi cerdas dalam menyampaikan ide, dengan membungkusnya melalui “sanepo” atau kias dalam berhalwat dengan pembaca. Generasi Bambang Ekawijaya, dkk, mewakili pentas sejarah ini, dan seorang wartawan foto pada waktu itu yang dimiliki LamPost bernama Syamsi Derauf, beliau handal dan mampu menyajikan foto momen yang hanya dimiliki Lampost dan JakartaPost.

Seiring perjalanan waktu pada era 90 an keterbukaan mulai menyeruak, dan para penyampai ide di Lampungpostpun terkena imbasnya. Zaman “Glasnost”nya Indonesia membawa Generasi Hariwardoyo, Jajat Sudrajat, dkk, adalah mewakili pentas ini. Tulisannya terkesan lugas, padat dan sering bermuatan akademis filosofis. Pada era ini alumni Wartawan Kampus mulai ikut memberi warna; oleh karena itu ada sedikit “keangkuhan” di sana, karena era baru atas nama reformasi menjadikan berfikir menjadi terbuka dan sedikit “liar”.

Kawan dan Lawan
LampungPost mulai dilirik oleh para pejabat pemerintah maupun swasta yang memposisikan Lampost sebagai teman sekaligus lawan. Tidak jarang harian ini pada satu episod memuji, namun besok mencaci. Oleh karena itu posisi “jinak-jinak merpati” ini menjadikan kru harian ini menanggung beban moral yang tidak ringan. Hanya yang menguntungkan adalah di sana ada Bambang Ekawijaya yang terus eksis mengawal ideologi demokrasi pada ranah pemberitaan. Mulai dari era inilah Halaman Opini LampungPost menapaki harinya, dan menjadi barometer daerah ini.

Pemilahan pemikiran dan aliran mulai menyeruak begitu masuk era 2000 an. Harian ini menjelma menjadi raksasa, sejalan dengan masuknya pemilik modal raksasa Perss negeri ini yang menjadi penyandang dana. Para penulisnya muncul beriringan dengan “ideologi” yang di bawa oleh para penjaga gawangnya. Rubrik Opini menjadi sampul wajah ideologi para Pemimpin Redaksinya; sehingga mereka yang memiliki indera ke (baca: Tujuh) akan mampu membaca ideologi apa yang sedang diusung oleh LampungPost.

Mulai saat itu pemerhati dan penulis LampungPost mengindonesia. Tulisan tidak lagi menjadi domain penulis daerah, tetapi menjadi domain semua orang Indonesia dimana saja berada, yang penting satu mazhab pemikiran dengan para redakturnya. Pada satu sisi kondisi ini sangat baik, karena harian ini menjadi menasional, tulisan tulisannya menjadi rujukkan nasional. Pada sisi lain ada seleksi alami yang dibangun tidak sengaja oleh Lampungpost adalah adanya seleksi ideologis bagi penulis daerah dan redaktur daerah. Redaktur yang tidak segaris dengan ideologi “pemegang kuasa” atau “yang mbaurekso”; atas nama “Penyegaran” dan apapun namanya; secara perlahan mereka harus “ihlas” untuk tidak berada pada lingkaran Lampost.

Tantangan Lampost saat sekarang adalah maraknya Koran Digital yang terus menggurita. Ada pewarta yang setiap detik menyajikan berita, ada Blok Individu yang siap mewartakan apa saja, ada media sosial yang setiap orang bisa menjadi wartawan untuk sesamanya. Tidak perlu suntingan redaksi dan persyaratan yang terlalu rumit. Semua ini jika tidak tidak disikapi dengan arif bijaksana, Harian Lampung Post pelan tapi pasti akan menuju pada kuburnya. Oleh sebab itu atasnama pencinta Lampung Post di samping mengucapkan Selamat Ulang Tahun, juga mewanti wanti agar para punggawa LampungPost untuk segera mempersiapkan diri menuju perubahan digitalisasi yang paripurna.



Sabtu, 04 Juni 2016

ANTARA TAHTA DAN PENJARA

ANTARA TAHTA DAN PENJARA

Pada saat pulang bersama dari Serang dengan rombongan ditengah Selat Sunda yang sedang bergejolak, kami rombongan berada di dalam Kapal Penyeberangan Fery Merak menuju Bakhahuni, pimpinan rombongan yang sekaligus Dekan berteriak saat melihat tayangan Televisi di Ruang Utama Penumpang, saat melihat adegan bagaimana seorang pimpinan partai besar di Republik ini tersandung perkara korupsi.
Terlepas dari kebenaran issue itu adalah bukan ranah yang untuk dibicarakan pada tulisan ini, akan tetapi bagaimana tipisnya batas antara Tahta yang diduduki seseorang dengan Penjara disisi lain adalah sesuatu yang menarik untuk di kaji. Kondisi negara yang seperti sekarang ini setiap hari media masa, terlepas dari apa motivasinya, menampilkan suguhan yang berkaitan dengan maraknya para petinggi tersandung masalah sekitar keuangan negara.
Peringatan ini pernah juga digelar pada jagad Wayang Purwa, bagaimana menderitanya para Pendawa yang selama ini menjadi Raja Agung Binatara, berubah menjadi gembel orang buangan di Hutan Dandaka, karena kalah judi.
Ternyata semua tamsil di atas memposisikan diri kita pada perenungan bahwa betapa tidak abadinya dunia ini. Perubahan posisi manusia begitu cepat sekali jika Yang Maha Pencipta menghendaki. Logika-logika nalar manusia tidak dapat menembus semua jantra tadi.
Pembelajaran bagi semua kita, termasuk penulis, untuk merenungkan bahwa banyak peristiwa sosial yang tidak dapat dijelaskan dengan hukum logika. Faktor di luar logika tidak jarang menjadi begitu kuat, sehingga suatu peristiwa terjadi. Apalagi pada kondisi anomali sosial, jelas tampak hukum hukum linier tidak mampu memberikan penjelasan, apalagi menganalisisnya. Oleh karena itu logika nalar empiris sering menyimpang jika dipakai alat analisis situasi seperti sekarang ini. Situasi anomali sosial serupa ini menggiring banyak orang pada dua pilihan. Pilihan pertama, ikut menjadi pelaku, dengan prinsip masuk penjara adalah bagian dari kehidupan unruk mencari kekayaan sekaligus ketenaran. Pilihan kedua, mundur dari percaturan dunia, minggir dan menjadi penonton saja.
Situasi seperti ini hanya pendidikan diri yang mampu memberikan benteng agar kita dapat berbuat arif. Pendidikan diri (self education)  sekolahannya ada pada kehidupan yang terbentang ini. Gurunya adalah Tukang Becak, Kepala Sekolahnya Simbok Tukang Sayur, Wali Kelasnya Tukang Sapu Jalan. Maksudnya ialah jika kita dapat menangkap esensi dari apa yang dikerjakan oleh kelompok ini, maka kita sebenarnya mampu melihat kehidupan ini secara makrifat.
Tukang Becak, Simbok Tukang Sayur, Tukang Sapu Jalan dalam menjalani hidup ini penuh dengan keihlasan tanpa pamrih. Semua perjalanan hidup mereka lakoni dengan tanpa beban, yang ada dikepalanya hanya mengabdi kepada yang punya hidup. Oleh karena itu mencari keridhoan dan menjalani hidup dengan usaha dan kepasrahan adalah sesuatu kemulyaan baginya.
Teladan kehidupan batiniah serupa ini memang tidak mudah kita menangkapnya. Paling tidak diperlukan kemampuan membaca tanda dari kehidupan. Penanda kehidupan inilah yang sangat sulit kita pahami secara lahiriah. Namun pendidikan yang berhasil adalah jika pendidik mampu membawa peserta didiknya memahami semua yang ada dibalik pertanda kehidupan tadi. Seorang ahli pendidikan bernama Oswal Kulpe mengatakan bahwa proses pendidikan itu dikatakan berhasil jika peserta didiknya mampu berfikir tingkat tinggi, yaitu mampu berfikir apa yang dipikirkan orang lain.
Pekerjaan yang tersisa sekarang ialah bagaimana kemampuan berfikir tingkat tinggi tadi menjadi produktif, bukan destruktif. Seorang koruptor tidak ada yang memiliki pemikiran tingkat rendah, sayangnya kemampuan berfikir tingkat tinggi digunakan untuk sesuatu yang tidak pada tempatnya. Tugas kita semua sekarang adalah bagaimana orang-orang yang memiliki kemampuan berfikir tingkat tinggi tadi diisi jiwanya dengan religiusitas, rasa kebangsaan, dan solidaritas sosial, serta membangun negeri, dan tidak mudah terpengruh dengan kondisi anomali sekitarnya.


Jumat, 03 Juni 2016

BUDAYA “SMS”

BUDAYA “SMS”

Pada saat lepas landas penerbangan ke manca negara penulis duduk berdampingan dengan seorang dokter ahli bedah, beliau menceritakan tugas yang akan dilaksanakan di negeri orang. Perbincangan melebar kepada birokrasi perijinan untuk ke luar negeri, sampai mekanisme pencairan dana keberangkatan, yang note bene perjalanan ini adalah perjalanan dinas. Beliau mengeluh bagaimana persoalan yang semestinya sederhana menjadi rumit. Berbeda dengan beliau waktu menangani pasien, yang demi efisiensi pelayanan sering beliau membalas pesan singkat atau SMS dari pasien sambil berangkat tidur. Beliau merasa mendapatkan perlakuan tidak adil antara saat beliau melayani dengan saat beliau minta pelayanan karena keharusan.
Pembicaraan berlanjut saat kami memasuki koridor imigrasi di suatu negara, beliau dengan bangga mengatakan, lihat orang lain ini kalau memberi pelayanan sekalipun wajahnya beku bahkan kaku tetapi semua dilaksanakan dengan sigap, professional, dan tidak menyusahkan. Beda saat kita ada di negara kita sendiri, sekalipun wajah kelihatan sumringah tetapi mempersulit yang seharusnya sudah mudah.
Pengalaman di atas menjadikan penulis tersadar bahwa di tengah masyarakat kita sedang tumbuh  “anomaly budaya”, yaitu suatu keadaan perilaku masyarakat yang mengalami keonaran perilaku yang bersumber dari perilaku menyimpang dari pelaku budayanya. Ciri dari budaya ini adalah “Senang Melihat orang Susah, dan Susah Melihat orang Senang”, atau populernya disebut “budaya SMS”.
Keadaan dalam masyarakat banyak yang dapat kita jadikan tamsil, dan tamsil itu tidak berhubungan dengan label dari pelakunya; dengan kata lain tidak ada signifikansi hubungan antara variable penunjang,  apa lagi penyerta, terhadap perilaku yang ditampilkan. Dari contoh pejabat bintang empat punya kekayaan berlipat, istripun bisa empat, rumah berapatrapat, sampai roda empat berpangkat empat. Ada juga di seberang sana simiskin yang duduk dikursi lipat, makan hanya jam empat, itupun hanya ketupat, tinggal di gubuk bersegi empat. Menunjukkan perilaku yang sama, yaitu sama-sama berbudaya SMS.
Kita sangat senang jika ditemui banyak orang dengan cara antri, atau sulit ditemui karena memiliki jadwal padat, sehingga makin sulit ditemui maka makin penting jabatan yang disandangnya. Kita lupa bahwa digaji oleh rakyat dari uang pajak itu adalah untuk melayani. Tetapi karena mental senang sekali melihat orang susah, maka merasa tersanjung jika melihat orang lain menjadikan dirinya kunci dari segala kunci untuk nasib orang, dirinya seolah wakil Tuhan di muka bumi.
Mental serupa ini merambah kesemua penjuru, melanda siapa saja yang tidak sadar diri. Walhasil menjadi budaya kolektif. Untuk mengubahnya diperlukan suatu terobosan dari para pemimpin agar memberikan keteladanan dalam bertindak. Hal ini perlu dilakukan dengan segera karena jika dibiarkan, maka perilaku ini menjadi karakter yang melekat. Akibat lanjut akan menjadikan cacat sejarah yang berkepanjangan.

Data empiris menunjukkan bahwa ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) di Provinsi ini dari kalangan PNS cukup besar, yaitu 1.371 Orang (Lampost, 2 April 2013). Data statistik ini menarik, karena jangan-jangan ini terjadi karena disumbang oleh variable di atas. Walaupun belum ada penelitian tentang ini, sebaiknya kita mencermati fenomena ini sebagai “pertanda” bahwa  Senang Melihat orang Sudah, atau Susash Melihat orang Senang adalah merupakan masalah kejiwaan. Oleh sebab itu upaya menghindarinya atau memgobatinya, peran pemuka agama adalah sangat penting. Petuah-petuah agama bukan disampaikan secara klise, akan tetapi lebih mengena secara praktis menyentuh kehidupan sehari-hari. Untuk itu mari berbenah untuk menyongsong hari esok menjadi lebih baik dari hari ini.
Kita tidak bisa mengubah masa lalu, kita juga tidak bisa mengubah sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Satu hal yang bisa kita lakukan adalah berpegang pada Tali Alloh, yaitu Sunah NabiNYA, dan Kitab Suci TitahNYA.



TERSESAT DI JALAN YANG BENAR

                                       TERSESAT DI JALAN YANG BENAR

Pada waktu duduk di muka televisi ternyata ada sekmen acara berkaitan dengan Perang Baratayudha dari versi negara aslinya, sementara pada canel lain, pembawa acara sedang berceloteh yang mengesankan bahwa Pemilihan Presiden sama dengan Perangnya wangsa Pandawa dan Kurawa.  Kalimat ini dilanjutkan dengan menyatakan diri sebagai pihak Pendawa, dan memposisikan yang lain adalah Kurawa.
Kalimat itu jika didengar oleh kaum intelektual, reaksinya akan tersenyum dengan sejuta arti, jika itu didengar oleh budayawan menjadi mereka tertawa terbahak-bahak. Tetapi menjadi kening berkerut bagi sudara saudara kita yang berfikir sederhana dan linier. Karena mereka menganalogikan Pilpres ini sama dengan perang tanding yang setara dengan Baratayudha dalam pewayangan.
Cara berfikir yang dibentuk dengan opini, terlepas apakah dengan cara benar atau “tidak benar”, maka posisi Pemilihan Presiden menjadi ajang perang tanding, bukan merupakan medan proses pembelajaran akan demokrasi yang benar. Di sini ketersesatan sistimatis sedang kita bangun bersama atas nama  pemilihan presiden. Atas nama demokrasi semua kita boleh bicara apa saja, terlepas apakah yang mendengar itu mengerti atau tidak, bingung atau faham, semua dibiarkan begitu saja. Tanpa rasa tanggung jawab, kita bebas untuk mengatakan apa saja dan tidak harus merasa apakah itu etis dalam arti patut, atau tidak.
Rakyat kecil terbengong bengong, melihat perilaku dari sebagaian kita yang menunjukkan “kegilaan” tertentu terhadap jargon tertentu, yang disuarakan. Mereka menjadi bingung melihat kelakuan sebagian kecil dari kita yang dengan mudah untuk mengatakan apa saja.  Sementara selama ini  mereka di rumah tetap harus bicara santun dengan siapapun. Mereka sering terperangah karena begitu senjangnya norma yang mereka anut, dengan norma yang tampil di media masa berada di rumahnya.
Sebagian lagi yang berada pada kelas menengah, mereka bisa dengan bebas menulis apa saja, dengan gaya bahasa apa saja, pada media sosial yang mereka genggam. Dari kalimat paling santun, kalimat kalimat Syurga, sampai sumpah serapah yang paling hinapun, dapat mereka lakukan. Dengan beragam motif mereka tampilkan kalimat-kalimat yang santun sampai yang absurd. Inipun tanpa ada beban apakah tulisan itu akan melukai orang lain atau tidak. Lagi-lagi mereka juga sebenarnya ikut berkontribusi akan hiruk pikuknya persoalan bangsa.
Kita semua sudah berada pada jalur yang benar, yaitu menuju demokrasi untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Akan tetapi kita tersesat dalam tata laku berdemokrasi. Kita ingin bebas berbuat, tetapi tidak sadar kita membawa persoalan baru pada bangsa ini. Pemilihan presiden seperti sekarang yang membiarkan tumbuh fanatisme buta, bukan pembelajaran demokrasi, ini akan membawa kita kepada posisi berhadap hadapan, bukan sejajar menuju garis finis.
Jika posisi berhadapan yang kita ambil, maka yang terjadi setelah berakhirnya pemilihan, akan muncul sikap “orang dia” dan “orang kita”. Kondisi ini akan sangat membahayakan kondisi bangsa ke depan. Kita akan saling menghancurkan sesama kita. Ada pemeo yang mengatakan “kita bukan negara besar, akan tetapi negara yang penduduknya banyak", menjadi kenyataan. Karena penduduk yang banyak bukan berarti menjadikan bangsa itu besar.
Sikap sebagian elite politik kita yang tidak bertanggung jawab dengan menggiring opini pada posisi berhadap hadapan antara kita, adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji. Kita sudah menciderai demokrasi dalam arti sesungguhnya, dan kita sudah menghianati perjuangan pendiri bangsa ini. Karena kita secara sistimatis menghancurkan bangsa ini dari dalam.
Demokrasi bukan sekedar “membiarkan” perbedaan, akan tetapi menumbuhkembangkan keberagaman dalam damai. Keberagaman adalah sunatullah, oleh sebab itu patut dipupuk agar tumbuhkembang sebagaimana kodratnya. Rekayasa sosial yang bersifat membenturkan antarkeberagamana adalah sesuatu keniscayaan. Oleh sebab itu tanggungjawab terhadap bangsa bukan dilakukan dengan berbenturan sesama kita, akan tetapi bagaimana beriringan dalam perbedaan. Ingat kita dapat maju berjalan ke depan karena ada perbedaan antara kaki kiri dan kaki kanan, tetapi perbedaan itu menjadi harmoni dalam bingkai keberagaman manakala diantara kaki itu bergerak mengikuti ritmenya.
Semoga Pemilihan Presiden kali ini di samping membawa kita ke jalan yang benar, juga tidak membawa kita tersesat di jalan yang benar itu. Keberhasilan dari pemilihan ini bukan pada terpilihnya seorang presiden, akan tetapi terbangunnya demokrasi yang bermartabat.







  





BOSNIA HEZERGOVINA

BOSNIA HEZERGOVINA

Secara jujur saya harus mengatakan bahwa menonton debat capres, termasuk didalamnya kampanye yang dilakukan para pendukungnya, dengan menonton Piala Dunia Sepak Bola, Saya lebih memilih acara Piala Dunia Sepak Bola. Bukan berarti tidak punya rasa nasionalis, akan tetapi menonton debat dengan kampanye, hati menjadi miris, karena negara ini akan dibawa kemana jika yang tampil seperti ini. Apalagi disertai dengan cara-cara yang tidak mendidik, (karena jelas wilayah sekolah yang harus bebas kampanyepun, mereka langgar).
Tetapi ternyata lebih miris lagi melihat Piala Dunia Sepak Bola, karena rasa malu dan rasa nasionalisme menjadi sangat prihatin, bahkan merintih. Betapa tidak, dua negara yang berpenduduk sedikit, negaranya kecil, bahkan swasananya masih belum begitu aman, mereka berhadaphadapan memperebutkan benda bulat bernama bola, pada pesta dunia. Negara itu Bosnia Hezergovina dengan Iran.
Kalau kita cermati negara-negara peserta yang masuk ke dalam group, ternyata kebanyakan negara negara yang jumlah penduduknya relatif sedikit, dan luas wilayah negarapun termasuk kecil. Tetapi mereka mampu melahirkan bintang-bintang sepak bola dunia. Jika di lihat dari bandingan jumlah penduduk, kita menjadi miris lagi, karena jumlah penduduk mereka lebih sedikit dari kita. Berarti probabilita dari populasi menjadi lebih kecil, dibandingkan dengan kita.
Sesuatu yang menarik lagi, dari hasil pelacakan melalui pertemanan, ternyata banyak negara-negara itu tidak memiliki Kementrian Olah Raga. Bola Kaki pembinaannya mereka serahkan pada klup yang ada, bahkan dikelola dengan professional yang berarti menghasilkan pendapatan buat pemainnya.
Bagaimana dengan kita ? Pertanyaan ini sungguh sulit di jawab, karena jawabannya menjadi anomali. Betapa tidak, jika dilihat dari jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah lapangan sepak bola, jumlah penggemar bola, sampai dengan “tukang buat onar atau Hallogan” pun, kita punya, bahkan berlebih dilihat dari sudut jumlah.
Kita punya Kementrian Olah Raga, walaupun kita tidak mengetahui apa pekerjaan Menterinya. Hanya yang kita tahu tidak banyak yang kita tahu. Termasuk apakah dikementerian ada data base tentang banyaknya klup dan siapa saja anggotanya. Apakah ada jadwal pertandingan, apakah ada sistem pembinaan, dimana, kapan. Semua ini serba gelap dan tidak tahu, bahkan tidak ada satupun pintu masuk tentang ini. Kita hanya mengetahui pada masa akhir jabatan Menteri Olah Raga justru memberi Somasi kepada Plt Gubernur, dengan masalah yang juga hanya soal kekuasaan, dan ini menggelikan.
Kita juga menjadi jengah bagaimana kita punya Menteri Olah Raga, punya APBN, punya Lapangan Sepak Bola dari tingkat Kampung Sampai Negara, punya organisasi yang mengurus, tetapi menemukan 22 (dua puluh dua) orang pemain tangguh dari 250 juta penduduk, tidak pernah mendapatkan. Padahal hitungan kasar saja dari 33 Provinsi yang kita punya, kita wajibkan mereka melakukan seleksi mendapatkan satu orang yang tangguh dalam Sepak Bola, dengan cara pemilihan terbuka bebas Kolusi, dan dianggarkan oleh APBN, seharusnya sangat bisa.
Kita punya masa keemasan sepak bola pada jamannya Ramang di tahun 50 an, saat itu negara ini masih sangat miskin, para pendiri Republik ini masih sibuk membangun persatuan dan kesatuan ditengah perbedaan dan kesenjangan yang tajam. Membeli Sepatu Bola pada waktu itu tidak semua orang bisa, bahkan di satu kampung mungkin hanya satu dua orang saja yang mempunyai Sepatu Bola, tetapi ukiran prestasi begitu mengharukan.
Mari kita tilik berapa atlit yang dari awal di bina oleh negara, mungkin sangat kecil jumlahnya dibandingkan dengan sumbangan olahragawan kepada nama harum bangsa ini. Apa dan berapa subsidi yang kita berikan kepada mereka, merupakan barang misteri di negeri ini. Mereka di puja saat berjaya, dan dilupa saat di bina. Bahkan terkadang dibinasakan.
Mari kita berfikir jernih siapapun pemimpin negeri ini seharusnya bukan hanya menang digelanggang, tetapi juga harus mampu memenangkan negeri ini dari segala macam kekurangan dan keterbelakangan, dengan cara yang santun dan benar.




AKHIR SEBUAH “PESTA”

AKHIR SEBUAH “PESTA”

Layar panggung Tonil kehidupan episode suatu babak, telah berakhir. Layar sudah diturunkan, Dewan Juri sudah memutuskan, bahwa pembawa panji kehidupan sudah diestafetkan. Cerita baru akan dimulai, dengan pelakon baru dan tata pentas yang baru pula. Sang Fajar telah datang dengan mengusung juru mudi yang baru.
Akan tetapi ada yang tidak berubah yaitu perjalanan sang waktu, dia terus berjalan melibas yang ada termasuk panggung kehidupan. Haru biru, gejolak, gunjang ganjing, celeret tahun, semua diberi waktu. Begitu semua mencapai puncaknya, maka berakhir pula hantaran waktunya.
Pemimpin baru sudah terpilih, walau dengan bertungkuslumus kita semua terlibat melahirkannya. Dari mereka yang menghendaki dengan juga mereka yang tidak menghendaki, semua mengambil peran sesuai dengan fungsinya. Namun sekarang sudah harus bergandengtangan untuk menggapai cita bersama menuju Indonesia baru.
Bak Raden Abimanyu, anak Harjuna, penampilan yang dingin, dan selalu dekat dengan “kawulo alit” adalah ciri khas yang harus dipertahankan. Ada satu lagi ciri khas, yaitu tidak mau membalas hujatan, cercahan ataupun hinaan dari siapapun. Slogan “aku rapopo” adalah benteng ampuh dari pertahanan ego yang ditampilkan. Slogan ini dipuji, tetapi tidak jarang dikeji, tapi itu adalah harga sosial yang harus dibayar oleh suatu popularitas.
Namun ada yang tersisa di sudut sana, yaitu dengan atas nama pendidikan politik untuk bangsa, sesuatu sedang diperjuangkan oleh mereka yang mengatasnamakan pelurusan. Hal ini sah sah saja di negara demokrasi, hanya saja menjadi tidak patut manakala dilakukan dengan cara cara yang menyinggung martabat kerakyatan.
Rakyat sudah lelah menonton akrobat yang ditampilkan, mereka sudah sangat ingin memperoleh ketenangan dalam mencari nafkah, mudah mendapatkan sandang pangan dengan harga yang mereka jangkau. Mereka tidak begitu hirau dengan apa yang sedang diperebutkan atau diperdebatkan. Tidak jarang mereka mengubah chanel TV manakala mereka melihat perbincangan yang melangit. Mereka lebih suka menikmati Mahabrata, dari pada menyaksikan sesuatu yang terbatabata.
Rakyat sudah berselogan “siapapun pemimpinnya, mereka tetap harus kerja untuk cari makan”. Ini dari sisi praksis tidak ada masalah, tetapi dari sisi hakiki, ini menujukkan mereka sudah mulai jenuh dan lelah untuk ikut perahu yang terombangambing. Jangan sampai mereka mengambil keputusan sendiri, karena jika itu yang terjadi, maka fatalism sosial akan terbentuk. Yaitu suatu keadaan masyarakat yang tidak mau peduli lagi dengan keadaan penguasanya, mereka begitu masa bodoh dan tidak memiliki empaty lagi.
Hanya karena kemauan segelintir orang yang tidak terpuaskan, jangan sampai mengorbankan rakyat yang begitu besar. Kita semua harus menyadari bahwa hukum demokrasi itu ada yang kalah dan ada yang menang. Kita semua harus siap pada posisi itu, tidak mungkin semua kalah atau semua menang, dan kekalahan itu sebenarnya adalah kemenangan yang tertunda.
Mohon jangan memandang Indonesia hanya dari atas Tugu Monas, lihat kami yang harus berjuang dalam keseharian untuk mencari sesuap nasi. Kami harus keluar rumah tatkala matahari belum terbit, dan pulang tatkala matahari sudah diperaduan. Jangan kami dipecundangi, kami diperlukan hanya saat pilihan, selesai itu dilupakan. Kami tidak perlu belaskasihan, yang kami perlukan keamanan dan ketersediaan bahan pokok berharga terjangkau.
Jangan dibuat kami jengah, karena kami sudah berkorban untuk memenuhi undangan negara dalam memilih anda, andaikata diantara kami tidak menggunakan hak pilih, itu adalah hak kami, dan jika kami menggunakannya itupun juga hak kami. Kami sudah tidak mempan lagi diiming-imin, digeratak, diintimidasi atau lain sebagainya, karena kami punya kebebasan di bilik suara kami.

Kami sudah biasa beda pilihan sejak jaman dulu, waktu kami memilih pemimpin kami, kami tidak pernah rebut, tetapi dengan arief kami selesaikan sendiri persoalan kami. Oleh sebab itu janganlah hal yang sederhana dibuat rumit hanya karena kalian tidak kebagian roti. Ingat kami biasa makan umbi, walau tidak menolak ruti, tapi jangan kami di buly.

SEKOLAH SOSIAL ITU BERNAMA SUMBER WARAS

                                          SEKOLAH SOSIAL ITU BERNAMA SUMBER WARAS

Setiap kita mencari Apotik, yang orang dulu lebih mengenal dengan Rumah Obat, biasa kita akan bertemu dengan seloka kata WARAS yang merupakan serapan dari bahasa jawa dengan arti sehat. Contohnya; Apotik Enggal Waras, Sumber Waras, Bagas Waras; dan lain sebagainya.
Namun akhir akhir ini kata WARAS sudah mulai bergeser maknanya, tidak lagi dapat diterjemahkan otomatis Sehat;akan tetapi justru bisa menjadi sebaliknya. Pembalikan esensi makna ini karena kekacauan kode labeling sosial yang dilakukan oleh pelaku sosial.
Sumber Waras yang semula diberi label pemakna sebagai mata air yang memberi kewarasan dan atau kesehatan, justru berubah menjadi Sumber Kekisruhan, baik dalam konteks simbol, maupun dalam konteks kebendaan.   Sumber Waras juga sebagai pintu masuk menjadikan sesuatu yang tidak waras menjadi waras. Sumber Waras juga menjadi Tonil Sosial bagi para pelakunya untuk menunjukkan begitu kuasanya kekuasaan. Dengan kata lain Sumber Waras dapat dijadikan medan pengesahan hipotesis bahwa Segenggam Kekuasaan itu jauh lebih penting dari pada Segunung Kebenaran.
Kita sering lupa dengan contoh dan tamzil yang telah banyak di gelar di muka bumi ini; bahwa sesuatu yang membalik kodrat itu akan menjadikan pekerjaan sia-sia. Pada Epos Baratayudha kita kenal tokoh Patih Sengkuni, yang dengan liciknya membuat kebenaran menjadi kesalahan, hitam dikatakan putih. Nasipnya oleh Sang Dalang dilakonkan tokoh Sengkuni harus tewas secara mengenaskan ditangan Kuku Pancanakanya Sang Bima. Kematiannya memilukan, tersobek-sobek semua organ tubuhnya.
Logika berfikir rakyat dengan logika berfikir penguasa menjadi berpisah dihadapan Sumber Waras, dan ini menjadi sangat berbahaya ke depan. Semua kita tidak sadar bahwa Sumber Waras menjadi nama SEKOLAH SOSIAL bagi masyarakat. Bias-bias yang muncul pada penguasa dengan menaikkan syarat perorangan jika maju sebagai Calon dalam Pilkada, issu etnisitas yang dikemas dalam prajudice, dan masih banyak lagi. Semua akan mendorong rakyat untuk menggunakan logikaanya sendiri.
Prakiraan Sosial yang terjadi adalah, Pertama, masyarakat akan semakin muak dengan tontonan politik seperti ini; dan berakibat pada semakin menjauh pada pelaku politik, termasuk Partai Politik. Kedua, karena resistensi terhadap politik makin tebal, akibatnya partisipasi terhadap kegiatan politik akan makin rendah, akibat lanjut saat Pemilu maka mereka yang memilih untuk tidak memilih jumlahnya makin besar.
Sikap masa bodo akan menjadi zona paling aman pada masyarakat, dan pada waktunya akumulasi ini memunculkan politik tawar yang makin menggila. Gerakan “Wani Piro” menjadi makin subur karena politik sesaat dan kepentingan sesaat menjadi begitu pragmatis.

Secara tidak sadar Sumber Waras menjadikan pelakunya sekaligus arsitek sosial untuk penghancuran negeri ini pada tataran ideologis. Politik santun yang selama ini kita gadang-gadang untuk kita hidupkan di negeri ini, menjadi sia-sia. 

SODOM DAN GUMORRAH

                                           SODOM DAN GUMORRAH

Judul tulisan ini adalah diambil dari nama dua kota yang tertulis di kitab-kitab agama Samawi, yaitu Kristen, Yahudi, dan Islam, dengan ejaan berbeda tetapi mewakili nama tempat yang sama ( Bab edh-Dhra dan Numeria). Kota ini beratus tahun hilang dari muka bumi   karena tertimbun reruntuhan bumi, dan ini sangat erat kaitannya dengan kisah Nabi Luth (Q.S. Huud, ayat 8).
Terlepas dari keberadaan kota ini yang masih diperdebatkan, akan tetapi ada satu hal kesamaan dari penyebab hancurnya kota ini; yaitu semua mengakui bahwa kedua kota ini dihancurkan Tuhan karena tindakan mereka yang telah melampaui batas. Salah satu tindakan mereka adalah melegalkan hubungan antarmanusia dengan sesama jenis. Walaupun tidak secara eksplisit ditulis demikian, namun makna dari kisah Nabi Luth memberikan dua anak gadisnya untuk diperistri baik-baik kepada kaumnya yang ditolak karena mereka menginginkan dua pria tampan yang tidak lain adalah penjelmaan malaikat.
Sekitar 1900 tahun lalu atau tepatnya 24 Agustus tahun 79, juga ada peristiwa mirip di atas yaitu terkuburnya Kota Pompeii oleh letusan Gunung  Vesuvius di Itali. Kota tersebut rata dengan tanah yang tidak meninggalkan saatupun warganya. Dari beberapa nukilan sejarah ditemukan bukti bahwa Pompeii adalah kota wisata sek menyimpang pada jamannya.
Kejadian di sekitar Laut Mati beberapa abad lalu, dan peristiwa Pompeii di Itali, ini merupakan pembelajaraan bagi umat manusia, bahwa sesuatu yang melanggar sunattullah itu akan menemui kehancuran.  Pertanyaan tersisa apakah kita akan mengulang kebodohan yang sama dengan alasan Hak-Hak Azazi Manusia sebagai panglima yang kita junjung tinggi kemanamana, termasuk dihadapan Tuhan Maha Pencipta.
Kasus kasus individual yang akhir akhir ini mengemuka, Lampung juga pernah diguncang oleh kasus seperti ini, diantaranya terbunuhnya warga Lampung di Australia karena kelainan seksual. Universitas ternamapun di Lampung ini pernah disinggahi oleh issue yang juga sekitar kelainan seksual. Terakhir artis Dangdut ternama harus berhadapan dengan pihak kepolisian karena kasus yang sama.
Perilaku menyimpang dapat dikatakan penyakit jika itu melanda individu, dan harus mendapatkan pengobatan. Namun menjadi berbeda jika individu-individu yang mengalami penyimpangan prilaku tadi mengorganisir diri, kemudian meminta pengakuan keberadaannya untuk hidup bersama dengan yang normal. Kuwajiban mengobati yang sakit adalah keharusan dan harga mati, tetapi mengakui organisasi untuk memelihara dan menumbuhkembangkan penyakit, adalah pertanyaan yang tidak perlu dijawab.

 Pada akhir-akhir ini muncul sikap mendua diantara kita dalam menyikapi perilaku menyimpang, pada satu sisi ada kelompok yang dengan antipati mengikis habis atas nama agama dan apapun; di sisi lain ada kelompok yang mengakui hak hidup organisasi atas nama hak-hak azazi manusia. Kedua kubu ini sampai kapanpun tidak akan ketemu; bahkan akan semakin tajam perbedaannya. Tulisan ini tidak pada posisi menilai keduanya, atau memberikan pembenaran pada satu kelompok atau dua-duanya. Akan tetapi ingin menegaskan bahwa kehadiran negara pada kondisi ini diperlukan; yaitu memberikan pengobatan atau apapun namanya kepada individu sebagai warganegara yang mengalami kelainan, untuk dapat hidup normal kembali. 

Rabu, 01 Juni 2016

       MEMBANGUN KEKHASAN DI PERGURUAN TINGGI


A.Pendahuluan
Pada saat sekarang dunia sudah menjadi satu dalam sistem global, maka ada semacam “pertarungan” terselubung antarspecies, atau spesies satu dengan species lainnya.  Pertarungan ini bisa dengan cara lunak, atau dengan cara keras. Cara-cara lunak bisa dengan melakukan kooptasi, sedangkan dengan cara keras dilakukan dengan saling memusnakan. Menurut teori Darwin, mereka yang survive adalah yang keluar sebagai pemenang, dan akan terus berhadapan dengan pemenang lainnya dari hasul pertarungan lain lagi.  Hal seperti ini terus berjalan sampai dengan akhir dunia ini.
Jika teori tersebut dijadikan kerangka berfikir, maka mereka yang keluar sebagai pemenang yang memiliki ciri berbeda dari species lain sebagai lawannya. Untuk itu diperlukan kecerdasan untuk menemukenali keperbedaan itu dari species lain.  Demikian halnya dengan perguruan tinggi, jika kita perhatikan mereka yang bertahan berabad-abad lamanya, adalah perguruang tinggi yang memiliki nilai lebih pada bidang tertentu dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya. 
Setiap Perguruan Tinggi memiliki kekhasan tersendiri terutama berkaitan dengan keunggulan yang dimiliki. “Kekhasan” ini menjadi sesuatu keharusan di samping sebagai “penanda” juga sebagai “keunggulan yang membedakan”. Atas dasar itu diperlukan sesuatu untuk “penanda” tadi yang membedakan dari perguruan tinggi lain dan hanya dimiliki oleh perguruan tinggi itu sendiri. 
Adapun aturan formal untuk penanda ini selanjutnya disahkan oleh Senat Akademik yang ada di Universitas/Perguruan Tinggi, sebagai penyelenggara pendidikan. Hal ini diperlukan karena lembaga inilah merupakan lembaga tertinggi bidang akademik di Perguruan Tinggi.

B.Pembahasan
Perguruan Tinggi adalah lembaga tertinggi untuk tataran penyelenggara pendidikan, berdasarkan KKNI maka level 5 (deploma), 6 (Sarjana), 7 (Spesialis), 8 (Strata 2), 9 (Strata 3) adalah derajat penguasaan keilmuan yang dituntut. Atas dasar itu diasumsikan bahwa keseragaman ini ternyata diperlukan dalam rangka standarisasi baku mutu. (Permen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 73 Tahun 2013).  
Namun demikian perlu diingat bahwa setiap Perguruan Tinggi dibangun tentu memiliki Visi dan Missi sendiri-sendiri. Sekalipun memiliki kesamaan dalam wujud disiplin keilmuan, akan tetapi disetiap Perguruan Tinggi memiliki penekanan masing-masing dalam hal mewujudkan cita-cita awal mengapa Perguruan Tinggi itu berdiri. Oleh karena itu “Roh” dari perguruan tinggi  tadi harus selalu terjaga dalam konteks kekinian. Secara herarkhis hal ini harus selalu terjaga dari tingkat pimpinan tertinggi (Rektor), sampai dengan tingkat terendah (Program Studi) yang ada di perguruan tinggi tersebut. Hal ini jika kita gambarkan maka akan tampak penampang sebagai berikut:

 


                                       Gambar : 01 . Penampang  KeKhasan  Perguruan  Tinggi

Berdasarkan gambar penampang di atas, panah yang ada di dalamnya adalah “marwah” yang harus dijaga oleh penyelenggara Perguruan   Tinggi.  Marwah ini terbangun atas “kepercayaan” dari masyarakat yang memerlukan waktu tidak sebentar, bahkan boleh dikatakan sepanjang sejarah peradaban akademik yang dibangunnya. 
Implementasi dari semua ini kita dapat lihat pada perguruan tinggi – perguruan tinggi tertua di dunia. Mereka sangat menjaga marwah ini sehingga mampu menembus zaman dan waktu, akibatnya keberadaan mereka menjadi penanda sejarah. Deretan nama-nama perguruan tinggi tua yang menyejarah ini menjadi icon dunia akademik yang sangat kuat.  Berdasarkan kajian beberapa sumber ditemukan bahwa untuk membangun marwah ini diperlukan :

1.memiliki visi dan misi
Visi ini sangat diperlukan untuk memberikan arah kepada perjalanan perguruan tinggi itu ke depan.  Melalui Visi ini dapat di lihat apa dan bagaimana perguruan tinggi itu akan mencapai cita-citanya ke depan.
2.memiliki tujuan
Perguruan tinggi itu harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur secara kualitas maupun kuantitas. Ini diperlukan karena khalayak sasaran akan menilai kearah mana perjalanan perguruan tinggi tersebut. 

Berdasarkan ke dua hal di atas maka entitas dari perguruan tinggi itu akan tampak sebagaimana adanya, dan menjadi pembeda yang nyata dari perguruan tinggi lain yang sejenis, atau serumpun.  Kekhasan inilah merupakan potensi unggulan yang harus selalu dipupuk dengan upaya-upaya mencetak keunggulan pada bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pembelajaran, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat.  

“..Tidak bisa dipungkiri, era saat ini adalah era branding. Perguruan tinggi harus bisa menunjukkan kekhasannya. Jadi ketika orang melihat sebuah perguruan tinggi, langsung terbangun citra apa yang didapat  darikampus tersebut “... (Murdiyat Moko, 2014). Dari pernyataan ini dapat dikatakan bahwa Perguruan Tinggi di samping harus punya kekhasan juga harus mampu tampil agresif menjangkau penggunanya. Modal utama yang harus dimiliki adalah kualitas dan keterbukaan akan informasi. 
Semua hal tadi akan menjadi pendorong menuju pada reputasi; akumulasi dari citra organisasi ini yang kemudian bermuara pada reputasi, dan semua ini dibangun dalam proses waktu yang lama, serta terus menerus. Maraknya istilah Perguruan Tinggi Kelas Dunia (world class university)  mendorong semua perguruan tinggi memacu diri menuju pada kualitas dunia. Ini oleh A.Koesmargono (2009) justru dipertegas bahwa kemampuan perguruan tinggi dalam mengembangkan kekhasan menjadi salah satu unggulan. Oleh karena itu, seluruh program study di Universitas perlu didorong untuk menemukan kekhasan masing-masing yang membedakannya dengan program study sejenis di universitas lain. 

C.Kesimpulan
Perguruan Tinggi setiap saat dihadapkan pada tantangan perubahan akan kebutuhan penggunaanya. Oleh sebab itu Perguruan Tinggi harus fleksibel dalam arti mengubah diri guna memenuhi tantangan jamnannya. Namun demikian perubahan yang selalu berubah itu bukan berarti bisa mengorbankan mutu, justru perubahan itu disukapi dengan selalu menjaga mutu dengan cara adanya kontrol kualitas yang berjalan secara simultan. 


DAFTAR  PUSTAKA
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia N0.73 Tahun 2013.
Murdiyat Moko, 2014. Pidato Ramah Tamah di Udinus, Semarang
A.Koesmargono ,2009. Dies Natalis Universitas Atmadjaya ke 44. Yogjakarta.1