Harta Yang Paling Berharga nan Mulia Adalah Ilmu

Sabtu, 04 Juni 2016

ANTARA TAHTA DAN PENJARA

ANTARA TAHTA DAN PENJARA

Pada saat pulang bersama dari Serang dengan rombongan ditengah Selat Sunda yang sedang bergejolak, kami rombongan berada di dalam Kapal Penyeberangan Fery Merak menuju Bakhahuni, pimpinan rombongan yang sekaligus Dekan berteriak saat melihat tayangan Televisi di Ruang Utama Penumpang, saat melihat adegan bagaimana seorang pimpinan partai besar di Republik ini tersandung perkara korupsi.
Terlepas dari kebenaran issue itu adalah bukan ranah yang untuk dibicarakan pada tulisan ini, akan tetapi bagaimana tipisnya batas antara Tahta yang diduduki seseorang dengan Penjara disisi lain adalah sesuatu yang menarik untuk di kaji. Kondisi negara yang seperti sekarang ini setiap hari media masa, terlepas dari apa motivasinya, menampilkan suguhan yang berkaitan dengan maraknya para petinggi tersandung masalah sekitar keuangan negara.
Peringatan ini pernah juga digelar pada jagad Wayang Purwa, bagaimana menderitanya para Pendawa yang selama ini menjadi Raja Agung Binatara, berubah menjadi gembel orang buangan di Hutan Dandaka, karena kalah judi.
Ternyata semua tamsil di atas memposisikan diri kita pada perenungan bahwa betapa tidak abadinya dunia ini. Perubahan posisi manusia begitu cepat sekali jika Yang Maha Pencipta menghendaki. Logika-logika nalar manusia tidak dapat menembus semua jantra tadi.
Pembelajaran bagi semua kita, termasuk penulis, untuk merenungkan bahwa banyak peristiwa sosial yang tidak dapat dijelaskan dengan hukum logika. Faktor di luar logika tidak jarang menjadi begitu kuat, sehingga suatu peristiwa terjadi. Apalagi pada kondisi anomali sosial, jelas tampak hukum hukum linier tidak mampu memberikan penjelasan, apalagi menganalisisnya. Oleh karena itu logika nalar empiris sering menyimpang jika dipakai alat analisis situasi seperti sekarang ini. Situasi anomali sosial serupa ini menggiring banyak orang pada dua pilihan. Pilihan pertama, ikut menjadi pelaku, dengan prinsip masuk penjara adalah bagian dari kehidupan unruk mencari kekayaan sekaligus ketenaran. Pilihan kedua, mundur dari percaturan dunia, minggir dan menjadi penonton saja.
Situasi seperti ini hanya pendidikan diri yang mampu memberikan benteng agar kita dapat berbuat arif. Pendidikan diri (self education)  sekolahannya ada pada kehidupan yang terbentang ini. Gurunya adalah Tukang Becak, Kepala Sekolahnya Simbok Tukang Sayur, Wali Kelasnya Tukang Sapu Jalan. Maksudnya ialah jika kita dapat menangkap esensi dari apa yang dikerjakan oleh kelompok ini, maka kita sebenarnya mampu melihat kehidupan ini secara makrifat.
Tukang Becak, Simbok Tukang Sayur, Tukang Sapu Jalan dalam menjalani hidup ini penuh dengan keihlasan tanpa pamrih. Semua perjalanan hidup mereka lakoni dengan tanpa beban, yang ada dikepalanya hanya mengabdi kepada yang punya hidup. Oleh karena itu mencari keridhoan dan menjalani hidup dengan usaha dan kepasrahan adalah sesuatu kemulyaan baginya.
Teladan kehidupan batiniah serupa ini memang tidak mudah kita menangkapnya. Paling tidak diperlukan kemampuan membaca tanda dari kehidupan. Penanda kehidupan inilah yang sangat sulit kita pahami secara lahiriah. Namun pendidikan yang berhasil adalah jika pendidik mampu membawa peserta didiknya memahami semua yang ada dibalik pertanda kehidupan tadi. Seorang ahli pendidikan bernama Oswal Kulpe mengatakan bahwa proses pendidikan itu dikatakan berhasil jika peserta didiknya mampu berfikir tingkat tinggi, yaitu mampu berfikir apa yang dipikirkan orang lain.
Pekerjaan yang tersisa sekarang ialah bagaimana kemampuan berfikir tingkat tinggi tadi menjadi produktif, bukan destruktif. Seorang koruptor tidak ada yang memiliki pemikiran tingkat rendah, sayangnya kemampuan berfikir tingkat tinggi digunakan untuk sesuatu yang tidak pada tempatnya. Tugas kita semua sekarang adalah bagaimana orang-orang yang memiliki kemampuan berfikir tingkat tinggi tadi diisi jiwanya dengan religiusitas, rasa kebangsaan, dan solidaritas sosial, serta membangun negeri, dan tidak mudah terpengruh dengan kondisi anomali sekitarnya.


Jumat, 03 Juni 2016

BUDAYA “SMS”

BUDAYA “SMS”

Pada saat lepas landas penerbangan ke manca negara penulis duduk berdampingan dengan seorang dokter ahli bedah, beliau menceritakan tugas yang akan dilaksanakan di negeri orang. Perbincangan melebar kepada birokrasi perijinan untuk ke luar negeri, sampai mekanisme pencairan dana keberangkatan, yang note bene perjalanan ini adalah perjalanan dinas. Beliau mengeluh bagaimana persoalan yang semestinya sederhana menjadi rumit. Berbeda dengan beliau waktu menangani pasien, yang demi efisiensi pelayanan sering beliau membalas pesan singkat atau SMS dari pasien sambil berangkat tidur. Beliau merasa mendapatkan perlakuan tidak adil antara saat beliau melayani dengan saat beliau minta pelayanan karena keharusan.
Pembicaraan berlanjut saat kami memasuki koridor imigrasi di suatu negara, beliau dengan bangga mengatakan, lihat orang lain ini kalau memberi pelayanan sekalipun wajahnya beku bahkan kaku tetapi semua dilaksanakan dengan sigap, professional, dan tidak menyusahkan. Beda saat kita ada di negara kita sendiri, sekalipun wajah kelihatan sumringah tetapi mempersulit yang seharusnya sudah mudah.
Pengalaman di atas menjadikan penulis tersadar bahwa di tengah masyarakat kita sedang tumbuh  “anomaly budaya”, yaitu suatu keadaan perilaku masyarakat yang mengalami keonaran perilaku yang bersumber dari perilaku menyimpang dari pelaku budayanya. Ciri dari budaya ini adalah “Senang Melihat orang Susah, dan Susah Melihat orang Senang”, atau populernya disebut “budaya SMS”.
Keadaan dalam masyarakat banyak yang dapat kita jadikan tamsil, dan tamsil itu tidak berhubungan dengan label dari pelakunya; dengan kata lain tidak ada signifikansi hubungan antara variable penunjang,  apa lagi penyerta, terhadap perilaku yang ditampilkan. Dari contoh pejabat bintang empat punya kekayaan berlipat, istripun bisa empat, rumah berapatrapat, sampai roda empat berpangkat empat. Ada juga di seberang sana simiskin yang duduk dikursi lipat, makan hanya jam empat, itupun hanya ketupat, tinggal di gubuk bersegi empat. Menunjukkan perilaku yang sama, yaitu sama-sama berbudaya SMS.
Kita sangat senang jika ditemui banyak orang dengan cara antri, atau sulit ditemui karena memiliki jadwal padat, sehingga makin sulit ditemui maka makin penting jabatan yang disandangnya. Kita lupa bahwa digaji oleh rakyat dari uang pajak itu adalah untuk melayani. Tetapi karena mental senang sekali melihat orang susah, maka merasa tersanjung jika melihat orang lain menjadikan dirinya kunci dari segala kunci untuk nasib orang, dirinya seolah wakil Tuhan di muka bumi.
Mental serupa ini merambah kesemua penjuru, melanda siapa saja yang tidak sadar diri. Walhasil menjadi budaya kolektif. Untuk mengubahnya diperlukan suatu terobosan dari para pemimpin agar memberikan keteladanan dalam bertindak. Hal ini perlu dilakukan dengan segera karena jika dibiarkan, maka perilaku ini menjadi karakter yang melekat. Akibat lanjut akan menjadikan cacat sejarah yang berkepanjangan.

Data empiris menunjukkan bahwa ODMK (Orang Dengan Masalah Kejiwaan) di Provinsi ini dari kalangan PNS cukup besar, yaitu 1.371 Orang (Lampost, 2 April 2013). Data statistik ini menarik, karena jangan-jangan ini terjadi karena disumbang oleh variable di atas. Walaupun belum ada penelitian tentang ini, sebaiknya kita mencermati fenomena ini sebagai “pertanda” bahwa  Senang Melihat orang Sudah, atau Susash Melihat orang Senang adalah merupakan masalah kejiwaan. Oleh sebab itu upaya menghindarinya atau memgobatinya, peran pemuka agama adalah sangat penting. Petuah-petuah agama bukan disampaikan secara klise, akan tetapi lebih mengena secara praktis menyentuh kehidupan sehari-hari. Untuk itu mari berbenah untuk menyongsong hari esok menjadi lebih baik dari hari ini.
Kita tidak bisa mengubah masa lalu, kita juga tidak bisa mengubah sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Satu hal yang bisa kita lakukan adalah berpegang pada Tali Alloh, yaitu Sunah NabiNYA, dan Kitab Suci TitahNYA.



TERSESAT DI JALAN YANG BENAR

                                       TERSESAT DI JALAN YANG BENAR

Pada waktu duduk di muka televisi ternyata ada sekmen acara berkaitan dengan Perang Baratayudha dari versi negara aslinya, sementara pada canel lain, pembawa acara sedang berceloteh yang mengesankan bahwa Pemilihan Presiden sama dengan Perangnya wangsa Pandawa dan Kurawa.  Kalimat ini dilanjutkan dengan menyatakan diri sebagai pihak Pendawa, dan memposisikan yang lain adalah Kurawa.
Kalimat itu jika didengar oleh kaum intelektual, reaksinya akan tersenyum dengan sejuta arti, jika itu didengar oleh budayawan menjadi mereka tertawa terbahak-bahak. Tetapi menjadi kening berkerut bagi sudara saudara kita yang berfikir sederhana dan linier. Karena mereka menganalogikan Pilpres ini sama dengan perang tanding yang setara dengan Baratayudha dalam pewayangan.
Cara berfikir yang dibentuk dengan opini, terlepas apakah dengan cara benar atau “tidak benar”, maka posisi Pemilihan Presiden menjadi ajang perang tanding, bukan merupakan medan proses pembelajaran akan demokrasi yang benar. Di sini ketersesatan sistimatis sedang kita bangun bersama atas nama  pemilihan presiden. Atas nama demokrasi semua kita boleh bicara apa saja, terlepas apakah yang mendengar itu mengerti atau tidak, bingung atau faham, semua dibiarkan begitu saja. Tanpa rasa tanggung jawab, kita bebas untuk mengatakan apa saja dan tidak harus merasa apakah itu etis dalam arti patut, atau tidak.
Rakyat kecil terbengong bengong, melihat perilaku dari sebagaian kita yang menunjukkan “kegilaan” tertentu terhadap jargon tertentu, yang disuarakan. Mereka menjadi bingung melihat kelakuan sebagian kecil dari kita yang dengan mudah untuk mengatakan apa saja.  Sementara selama ini  mereka di rumah tetap harus bicara santun dengan siapapun. Mereka sering terperangah karena begitu senjangnya norma yang mereka anut, dengan norma yang tampil di media masa berada di rumahnya.
Sebagian lagi yang berada pada kelas menengah, mereka bisa dengan bebas menulis apa saja, dengan gaya bahasa apa saja, pada media sosial yang mereka genggam. Dari kalimat paling santun, kalimat kalimat Syurga, sampai sumpah serapah yang paling hinapun, dapat mereka lakukan. Dengan beragam motif mereka tampilkan kalimat-kalimat yang santun sampai yang absurd. Inipun tanpa ada beban apakah tulisan itu akan melukai orang lain atau tidak. Lagi-lagi mereka juga sebenarnya ikut berkontribusi akan hiruk pikuknya persoalan bangsa.
Kita semua sudah berada pada jalur yang benar, yaitu menuju demokrasi untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Akan tetapi kita tersesat dalam tata laku berdemokrasi. Kita ingin bebas berbuat, tetapi tidak sadar kita membawa persoalan baru pada bangsa ini. Pemilihan presiden seperti sekarang yang membiarkan tumbuh fanatisme buta, bukan pembelajaran demokrasi, ini akan membawa kita kepada posisi berhadap hadapan, bukan sejajar menuju garis finis.
Jika posisi berhadapan yang kita ambil, maka yang terjadi setelah berakhirnya pemilihan, akan muncul sikap “orang dia” dan “orang kita”. Kondisi ini akan sangat membahayakan kondisi bangsa ke depan. Kita akan saling menghancurkan sesama kita. Ada pemeo yang mengatakan “kita bukan negara besar, akan tetapi negara yang penduduknya banyak", menjadi kenyataan. Karena penduduk yang banyak bukan berarti menjadikan bangsa itu besar.
Sikap sebagian elite politik kita yang tidak bertanggung jawab dengan menggiring opini pada posisi berhadap hadapan antara kita, adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji. Kita sudah menciderai demokrasi dalam arti sesungguhnya, dan kita sudah menghianati perjuangan pendiri bangsa ini. Karena kita secara sistimatis menghancurkan bangsa ini dari dalam.
Demokrasi bukan sekedar “membiarkan” perbedaan, akan tetapi menumbuhkembangkan keberagaman dalam damai. Keberagaman adalah sunatullah, oleh sebab itu patut dipupuk agar tumbuhkembang sebagaimana kodratnya. Rekayasa sosial yang bersifat membenturkan antarkeberagamana adalah sesuatu keniscayaan. Oleh sebab itu tanggungjawab terhadap bangsa bukan dilakukan dengan berbenturan sesama kita, akan tetapi bagaimana beriringan dalam perbedaan. Ingat kita dapat maju berjalan ke depan karena ada perbedaan antara kaki kiri dan kaki kanan, tetapi perbedaan itu menjadi harmoni dalam bingkai keberagaman manakala diantara kaki itu bergerak mengikuti ritmenya.
Semoga Pemilihan Presiden kali ini di samping membawa kita ke jalan yang benar, juga tidak membawa kita tersesat di jalan yang benar itu. Keberhasilan dari pemilihan ini bukan pada terpilihnya seorang presiden, akan tetapi terbangunnya demokrasi yang bermartabat.







  





BOSNIA HEZERGOVINA

BOSNIA HEZERGOVINA

Secara jujur saya harus mengatakan bahwa menonton debat capres, termasuk didalamnya kampanye yang dilakukan para pendukungnya, dengan menonton Piala Dunia Sepak Bola, Saya lebih memilih acara Piala Dunia Sepak Bola. Bukan berarti tidak punya rasa nasionalis, akan tetapi menonton debat dengan kampanye, hati menjadi miris, karena negara ini akan dibawa kemana jika yang tampil seperti ini. Apalagi disertai dengan cara-cara yang tidak mendidik, (karena jelas wilayah sekolah yang harus bebas kampanyepun, mereka langgar).
Tetapi ternyata lebih miris lagi melihat Piala Dunia Sepak Bola, karena rasa malu dan rasa nasionalisme menjadi sangat prihatin, bahkan merintih. Betapa tidak, dua negara yang berpenduduk sedikit, negaranya kecil, bahkan swasananya masih belum begitu aman, mereka berhadaphadapan memperebutkan benda bulat bernama bola, pada pesta dunia. Negara itu Bosnia Hezergovina dengan Iran.
Kalau kita cermati negara-negara peserta yang masuk ke dalam group, ternyata kebanyakan negara negara yang jumlah penduduknya relatif sedikit, dan luas wilayah negarapun termasuk kecil. Tetapi mereka mampu melahirkan bintang-bintang sepak bola dunia. Jika di lihat dari bandingan jumlah penduduk, kita menjadi miris lagi, karena jumlah penduduk mereka lebih sedikit dari kita. Berarti probabilita dari populasi menjadi lebih kecil, dibandingkan dengan kita.
Sesuatu yang menarik lagi, dari hasil pelacakan melalui pertemanan, ternyata banyak negara-negara itu tidak memiliki Kementrian Olah Raga. Bola Kaki pembinaannya mereka serahkan pada klup yang ada, bahkan dikelola dengan professional yang berarti menghasilkan pendapatan buat pemainnya.
Bagaimana dengan kita ? Pertanyaan ini sungguh sulit di jawab, karena jawabannya menjadi anomali. Betapa tidak, jika dilihat dari jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah lapangan sepak bola, jumlah penggemar bola, sampai dengan “tukang buat onar atau Hallogan” pun, kita punya, bahkan berlebih dilihat dari sudut jumlah.
Kita punya Kementrian Olah Raga, walaupun kita tidak mengetahui apa pekerjaan Menterinya. Hanya yang kita tahu tidak banyak yang kita tahu. Termasuk apakah dikementerian ada data base tentang banyaknya klup dan siapa saja anggotanya. Apakah ada jadwal pertandingan, apakah ada sistem pembinaan, dimana, kapan. Semua ini serba gelap dan tidak tahu, bahkan tidak ada satupun pintu masuk tentang ini. Kita hanya mengetahui pada masa akhir jabatan Menteri Olah Raga justru memberi Somasi kepada Plt Gubernur, dengan masalah yang juga hanya soal kekuasaan, dan ini menggelikan.
Kita juga menjadi jengah bagaimana kita punya Menteri Olah Raga, punya APBN, punya Lapangan Sepak Bola dari tingkat Kampung Sampai Negara, punya organisasi yang mengurus, tetapi menemukan 22 (dua puluh dua) orang pemain tangguh dari 250 juta penduduk, tidak pernah mendapatkan. Padahal hitungan kasar saja dari 33 Provinsi yang kita punya, kita wajibkan mereka melakukan seleksi mendapatkan satu orang yang tangguh dalam Sepak Bola, dengan cara pemilihan terbuka bebas Kolusi, dan dianggarkan oleh APBN, seharusnya sangat bisa.
Kita punya masa keemasan sepak bola pada jamannya Ramang di tahun 50 an, saat itu negara ini masih sangat miskin, para pendiri Republik ini masih sibuk membangun persatuan dan kesatuan ditengah perbedaan dan kesenjangan yang tajam. Membeli Sepatu Bola pada waktu itu tidak semua orang bisa, bahkan di satu kampung mungkin hanya satu dua orang saja yang mempunyai Sepatu Bola, tetapi ukiran prestasi begitu mengharukan.
Mari kita tilik berapa atlit yang dari awal di bina oleh negara, mungkin sangat kecil jumlahnya dibandingkan dengan sumbangan olahragawan kepada nama harum bangsa ini. Apa dan berapa subsidi yang kita berikan kepada mereka, merupakan barang misteri di negeri ini. Mereka di puja saat berjaya, dan dilupa saat di bina. Bahkan terkadang dibinasakan.
Mari kita berfikir jernih siapapun pemimpin negeri ini seharusnya bukan hanya menang digelanggang, tetapi juga harus mampu memenangkan negeri ini dari segala macam kekurangan dan keterbelakangan, dengan cara yang santun dan benar.




AKHIR SEBUAH “PESTA”

AKHIR SEBUAH “PESTA”

Layar panggung Tonil kehidupan episode suatu babak, telah berakhir. Layar sudah diturunkan, Dewan Juri sudah memutuskan, bahwa pembawa panji kehidupan sudah diestafetkan. Cerita baru akan dimulai, dengan pelakon baru dan tata pentas yang baru pula. Sang Fajar telah datang dengan mengusung juru mudi yang baru.
Akan tetapi ada yang tidak berubah yaitu perjalanan sang waktu, dia terus berjalan melibas yang ada termasuk panggung kehidupan. Haru biru, gejolak, gunjang ganjing, celeret tahun, semua diberi waktu. Begitu semua mencapai puncaknya, maka berakhir pula hantaran waktunya.
Pemimpin baru sudah terpilih, walau dengan bertungkuslumus kita semua terlibat melahirkannya. Dari mereka yang menghendaki dengan juga mereka yang tidak menghendaki, semua mengambil peran sesuai dengan fungsinya. Namun sekarang sudah harus bergandengtangan untuk menggapai cita bersama menuju Indonesia baru.
Bak Raden Abimanyu, anak Harjuna, penampilan yang dingin, dan selalu dekat dengan “kawulo alit” adalah ciri khas yang harus dipertahankan. Ada satu lagi ciri khas, yaitu tidak mau membalas hujatan, cercahan ataupun hinaan dari siapapun. Slogan “aku rapopo” adalah benteng ampuh dari pertahanan ego yang ditampilkan. Slogan ini dipuji, tetapi tidak jarang dikeji, tapi itu adalah harga sosial yang harus dibayar oleh suatu popularitas.
Namun ada yang tersisa di sudut sana, yaitu dengan atas nama pendidikan politik untuk bangsa, sesuatu sedang diperjuangkan oleh mereka yang mengatasnamakan pelurusan. Hal ini sah sah saja di negara demokrasi, hanya saja menjadi tidak patut manakala dilakukan dengan cara cara yang menyinggung martabat kerakyatan.
Rakyat sudah lelah menonton akrobat yang ditampilkan, mereka sudah sangat ingin memperoleh ketenangan dalam mencari nafkah, mudah mendapatkan sandang pangan dengan harga yang mereka jangkau. Mereka tidak begitu hirau dengan apa yang sedang diperebutkan atau diperdebatkan. Tidak jarang mereka mengubah chanel TV manakala mereka melihat perbincangan yang melangit. Mereka lebih suka menikmati Mahabrata, dari pada menyaksikan sesuatu yang terbatabata.
Rakyat sudah berselogan “siapapun pemimpinnya, mereka tetap harus kerja untuk cari makan”. Ini dari sisi praksis tidak ada masalah, tetapi dari sisi hakiki, ini menujukkan mereka sudah mulai jenuh dan lelah untuk ikut perahu yang terombangambing. Jangan sampai mereka mengambil keputusan sendiri, karena jika itu yang terjadi, maka fatalism sosial akan terbentuk. Yaitu suatu keadaan masyarakat yang tidak mau peduli lagi dengan keadaan penguasanya, mereka begitu masa bodoh dan tidak memiliki empaty lagi.
Hanya karena kemauan segelintir orang yang tidak terpuaskan, jangan sampai mengorbankan rakyat yang begitu besar. Kita semua harus menyadari bahwa hukum demokrasi itu ada yang kalah dan ada yang menang. Kita semua harus siap pada posisi itu, tidak mungkin semua kalah atau semua menang, dan kekalahan itu sebenarnya adalah kemenangan yang tertunda.
Mohon jangan memandang Indonesia hanya dari atas Tugu Monas, lihat kami yang harus berjuang dalam keseharian untuk mencari sesuap nasi. Kami harus keluar rumah tatkala matahari belum terbit, dan pulang tatkala matahari sudah diperaduan. Jangan kami dipecundangi, kami diperlukan hanya saat pilihan, selesai itu dilupakan. Kami tidak perlu belaskasihan, yang kami perlukan keamanan dan ketersediaan bahan pokok berharga terjangkau.
Jangan dibuat kami jengah, karena kami sudah berkorban untuk memenuhi undangan negara dalam memilih anda, andaikata diantara kami tidak menggunakan hak pilih, itu adalah hak kami, dan jika kami menggunakannya itupun juga hak kami. Kami sudah tidak mempan lagi diiming-imin, digeratak, diintimidasi atau lain sebagainya, karena kami punya kebebasan di bilik suara kami.

Kami sudah biasa beda pilihan sejak jaman dulu, waktu kami memilih pemimpin kami, kami tidak pernah rebut, tetapi dengan arief kami selesaikan sendiri persoalan kami. Oleh sebab itu janganlah hal yang sederhana dibuat rumit hanya karena kalian tidak kebagian roti. Ingat kami biasa makan umbi, walau tidak menolak ruti, tapi jangan kami di buly.

SEKOLAH SOSIAL ITU BERNAMA SUMBER WARAS

                                          SEKOLAH SOSIAL ITU BERNAMA SUMBER WARAS

Setiap kita mencari Apotik, yang orang dulu lebih mengenal dengan Rumah Obat, biasa kita akan bertemu dengan seloka kata WARAS yang merupakan serapan dari bahasa jawa dengan arti sehat. Contohnya; Apotik Enggal Waras, Sumber Waras, Bagas Waras; dan lain sebagainya.
Namun akhir akhir ini kata WARAS sudah mulai bergeser maknanya, tidak lagi dapat diterjemahkan otomatis Sehat;akan tetapi justru bisa menjadi sebaliknya. Pembalikan esensi makna ini karena kekacauan kode labeling sosial yang dilakukan oleh pelaku sosial.
Sumber Waras yang semula diberi label pemakna sebagai mata air yang memberi kewarasan dan atau kesehatan, justru berubah menjadi Sumber Kekisruhan, baik dalam konteks simbol, maupun dalam konteks kebendaan.   Sumber Waras juga sebagai pintu masuk menjadikan sesuatu yang tidak waras menjadi waras. Sumber Waras juga menjadi Tonil Sosial bagi para pelakunya untuk menunjukkan begitu kuasanya kekuasaan. Dengan kata lain Sumber Waras dapat dijadikan medan pengesahan hipotesis bahwa Segenggam Kekuasaan itu jauh lebih penting dari pada Segunung Kebenaran.
Kita sering lupa dengan contoh dan tamzil yang telah banyak di gelar di muka bumi ini; bahwa sesuatu yang membalik kodrat itu akan menjadikan pekerjaan sia-sia. Pada Epos Baratayudha kita kenal tokoh Patih Sengkuni, yang dengan liciknya membuat kebenaran menjadi kesalahan, hitam dikatakan putih. Nasipnya oleh Sang Dalang dilakonkan tokoh Sengkuni harus tewas secara mengenaskan ditangan Kuku Pancanakanya Sang Bima. Kematiannya memilukan, tersobek-sobek semua organ tubuhnya.
Logika berfikir rakyat dengan logika berfikir penguasa menjadi berpisah dihadapan Sumber Waras, dan ini menjadi sangat berbahaya ke depan. Semua kita tidak sadar bahwa Sumber Waras menjadi nama SEKOLAH SOSIAL bagi masyarakat. Bias-bias yang muncul pada penguasa dengan menaikkan syarat perorangan jika maju sebagai Calon dalam Pilkada, issu etnisitas yang dikemas dalam prajudice, dan masih banyak lagi. Semua akan mendorong rakyat untuk menggunakan logikaanya sendiri.
Prakiraan Sosial yang terjadi adalah, Pertama, masyarakat akan semakin muak dengan tontonan politik seperti ini; dan berakibat pada semakin menjauh pada pelaku politik, termasuk Partai Politik. Kedua, karena resistensi terhadap politik makin tebal, akibatnya partisipasi terhadap kegiatan politik akan makin rendah, akibat lanjut saat Pemilu maka mereka yang memilih untuk tidak memilih jumlahnya makin besar.
Sikap masa bodo akan menjadi zona paling aman pada masyarakat, dan pada waktunya akumulasi ini memunculkan politik tawar yang makin menggila. Gerakan “Wani Piro” menjadi makin subur karena politik sesaat dan kepentingan sesaat menjadi begitu pragmatis.

Secara tidak sadar Sumber Waras menjadikan pelakunya sekaligus arsitek sosial untuk penghancuran negeri ini pada tataran ideologis. Politik santun yang selama ini kita gadang-gadang untuk kita hidupkan di negeri ini, menjadi sia-sia. 

SODOM DAN GUMORRAH

                                           SODOM DAN GUMORRAH

Judul tulisan ini adalah diambil dari nama dua kota yang tertulis di kitab-kitab agama Samawi, yaitu Kristen, Yahudi, dan Islam, dengan ejaan berbeda tetapi mewakili nama tempat yang sama ( Bab edh-Dhra dan Numeria). Kota ini beratus tahun hilang dari muka bumi   karena tertimbun reruntuhan bumi, dan ini sangat erat kaitannya dengan kisah Nabi Luth (Q.S. Huud, ayat 8).
Terlepas dari keberadaan kota ini yang masih diperdebatkan, akan tetapi ada satu hal kesamaan dari penyebab hancurnya kota ini; yaitu semua mengakui bahwa kedua kota ini dihancurkan Tuhan karena tindakan mereka yang telah melampaui batas. Salah satu tindakan mereka adalah melegalkan hubungan antarmanusia dengan sesama jenis. Walaupun tidak secara eksplisit ditulis demikian, namun makna dari kisah Nabi Luth memberikan dua anak gadisnya untuk diperistri baik-baik kepada kaumnya yang ditolak karena mereka menginginkan dua pria tampan yang tidak lain adalah penjelmaan malaikat.
Sekitar 1900 tahun lalu atau tepatnya 24 Agustus tahun 79, juga ada peristiwa mirip di atas yaitu terkuburnya Kota Pompeii oleh letusan Gunung  Vesuvius di Itali. Kota tersebut rata dengan tanah yang tidak meninggalkan saatupun warganya. Dari beberapa nukilan sejarah ditemukan bukti bahwa Pompeii adalah kota wisata sek menyimpang pada jamannya.
Kejadian di sekitar Laut Mati beberapa abad lalu, dan peristiwa Pompeii di Itali, ini merupakan pembelajaraan bagi umat manusia, bahwa sesuatu yang melanggar sunattullah itu akan menemui kehancuran.  Pertanyaan tersisa apakah kita akan mengulang kebodohan yang sama dengan alasan Hak-Hak Azazi Manusia sebagai panglima yang kita junjung tinggi kemanamana, termasuk dihadapan Tuhan Maha Pencipta.
Kasus kasus individual yang akhir akhir ini mengemuka, Lampung juga pernah diguncang oleh kasus seperti ini, diantaranya terbunuhnya warga Lampung di Australia karena kelainan seksual. Universitas ternamapun di Lampung ini pernah disinggahi oleh issue yang juga sekitar kelainan seksual. Terakhir artis Dangdut ternama harus berhadapan dengan pihak kepolisian karena kasus yang sama.
Perilaku menyimpang dapat dikatakan penyakit jika itu melanda individu, dan harus mendapatkan pengobatan. Namun menjadi berbeda jika individu-individu yang mengalami penyimpangan prilaku tadi mengorganisir diri, kemudian meminta pengakuan keberadaannya untuk hidup bersama dengan yang normal. Kuwajiban mengobati yang sakit adalah keharusan dan harga mati, tetapi mengakui organisasi untuk memelihara dan menumbuhkembangkan penyakit, adalah pertanyaan yang tidak perlu dijawab.

 Pada akhir-akhir ini muncul sikap mendua diantara kita dalam menyikapi perilaku menyimpang, pada satu sisi ada kelompok yang dengan antipati mengikis habis atas nama agama dan apapun; di sisi lain ada kelompok yang mengakui hak hidup organisasi atas nama hak-hak azazi manusia. Kedua kubu ini sampai kapanpun tidak akan ketemu; bahkan akan semakin tajam perbedaannya. Tulisan ini tidak pada posisi menilai keduanya, atau memberikan pembenaran pada satu kelompok atau dua-duanya. Akan tetapi ingin menegaskan bahwa kehadiran negara pada kondisi ini diperlukan; yaitu memberikan pengobatan atau apapun namanya kepada individu sebagai warganegara yang mengalami kelainan, untuk dapat hidup normal kembali. 

Rabu, 01 Juni 2016

       MEMBANGUN KEKHASAN DI PERGURUAN TINGGI


A.Pendahuluan
Pada saat sekarang dunia sudah menjadi satu dalam sistem global, maka ada semacam “pertarungan” terselubung antarspecies, atau spesies satu dengan species lainnya.  Pertarungan ini bisa dengan cara lunak, atau dengan cara keras. Cara-cara lunak bisa dengan melakukan kooptasi, sedangkan dengan cara keras dilakukan dengan saling memusnakan. Menurut teori Darwin, mereka yang survive adalah yang keluar sebagai pemenang, dan akan terus berhadapan dengan pemenang lainnya dari hasul pertarungan lain lagi.  Hal seperti ini terus berjalan sampai dengan akhir dunia ini.
Jika teori tersebut dijadikan kerangka berfikir, maka mereka yang keluar sebagai pemenang yang memiliki ciri berbeda dari species lain sebagai lawannya. Untuk itu diperlukan kecerdasan untuk menemukenali keperbedaan itu dari species lain.  Demikian halnya dengan perguruan tinggi, jika kita perhatikan mereka yang bertahan berabad-abad lamanya, adalah perguruang tinggi yang memiliki nilai lebih pada bidang tertentu dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya. 
Setiap Perguruan Tinggi memiliki kekhasan tersendiri terutama berkaitan dengan keunggulan yang dimiliki. “Kekhasan” ini menjadi sesuatu keharusan di samping sebagai “penanda” juga sebagai “keunggulan yang membedakan”. Atas dasar itu diperlukan sesuatu untuk “penanda” tadi yang membedakan dari perguruan tinggi lain dan hanya dimiliki oleh perguruan tinggi itu sendiri. 
Adapun aturan formal untuk penanda ini selanjutnya disahkan oleh Senat Akademik yang ada di Universitas/Perguruan Tinggi, sebagai penyelenggara pendidikan. Hal ini diperlukan karena lembaga inilah merupakan lembaga tertinggi bidang akademik di Perguruan Tinggi.

B.Pembahasan
Perguruan Tinggi adalah lembaga tertinggi untuk tataran penyelenggara pendidikan, berdasarkan KKNI maka level 5 (deploma), 6 (Sarjana), 7 (Spesialis), 8 (Strata 2), 9 (Strata 3) adalah derajat penguasaan keilmuan yang dituntut. Atas dasar itu diasumsikan bahwa keseragaman ini ternyata diperlukan dalam rangka standarisasi baku mutu. (Permen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 73 Tahun 2013).  
Namun demikian perlu diingat bahwa setiap Perguruan Tinggi dibangun tentu memiliki Visi dan Missi sendiri-sendiri. Sekalipun memiliki kesamaan dalam wujud disiplin keilmuan, akan tetapi disetiap Perguruan Tinggi memiliki penekanan masing-masing dalam hal mewujudkan cita-cita awal mengapa Perguruan Tinggi itu berdiri. Oleh karena itu “Roh” dari perguruan tinggi  tadi harus selalu terjaga dalam konteks kekinian. Secara herarkhis hal ini harus selalu terjaga dari tingkat pimpinan tertinggi (Rektor), sampai dengan tingkat terendah (Program Studi) yang ada di perguruan tinggi tersebut. Hal ini jika kita gambarkan maka akan tampak penampang sebagai berikut:

 


                                       Gambar : 01 . Penampang  KeKhasan  Perguruan  Tinggi

Berdasarkan gambar penampang di atas, panah yang ada di dalamnya adalah “marwah” yang harus dijaga oleh penyelenggara Perguruan   Tinggi.  Marwah ini terbangun atas “kepercayaan” dari masyarakat yang memerlukan waktu tidak sebentar, bahkan boleh dikatakan sepanjang sejarah peradaban akademik yang dibangunnya. 
Implementasi dari semua ini kita dapat lihat pada perguruan tinggi – perguruan tinggi tertua di dunia. Mereka sangat menjaga marwah ini sehingga mampu menembus zaman dan waktu, akibatnya keberadaan mereka menjadi penanda sejarah. Deretan nama-nama perguruan tinggi tua yang menyejarah ini menjadi icon dunia akademik yang sangat kuat.  Berdasarkan kajian beberapa sumber ditemukan bahwa untuk membangun marwah ini diperlukan :

1.memiliki visi dan misi
Visi ini sangat diperlukan untuk memberikan arah kepada perjalanan perguruan tinggi itu ke depan.  Melalui Visi ini dapat di lihat apa dan bagaimana perguruan tinggi itu akan mencapai cita-citanya ke depan.
2.memiliki tujuan
Perguruan tinggi itu harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur secara kualitas maupun kuantitas. Ini diperlukan karena khalayak sasaran akan menilai kearah mana perjalanan perguruan tinggi tersebut. 

Berdasarkan ke dua hal di atas maka entitas dari perguruan tinggi itu akan tampak sebagaimana adanya, dan menjadi pembeda yang nyata dari perguruan tinggi lain yang sejenis, atau serumpun.  Kekhasan inilah merupakan potensi unggulan yang harus selalu dipupuk dengan upaya-upaya mencetak keunggulan pada bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pembelajaran, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat.  

“..Tidak bisa dipungkiri, era saat ini adalah era branding. Perguruan tinggi harus bisa menunjukkan kekhasannya. Jadi ketika orang melihat sebuah perguruan tinggi, langsung terbangun citra apa yang didapat  darikampus tersebut “... (Murdiyat Moko, 2014). Dari pernyataan ini dapat dikatakan bahwa Perguruan Tinggi di samping harus punya kekhasan juga harus mampu tampil agresif menjangkau penggunanya. Modal utama yang harus dimiliki adalah kualitas dan keterbukaan akan informasi. 
Semua hal tadi akan menjadi pendorong menuju pada reputasi; akumulasi dari citra organisasi ini yang kemudian bermuara pada reputasi, dan semua ini dibangun dalam proses waktu yang lama, serta terus menerus. Maraknya istilah Perguruan Tinggi Kelas Dunia (world class university)  mendorong semua perguruan tinggi memacu diri menuju pada kualitas dunia. Ini oleh A.Koesmargono (2009) justru dipertegas bahwa kemampuan perguruan tinggi dalam mengembangkan kekhasan menjadi salah satu unggulan. Oleh karena itu, seluruh program study di Universitas perlu didorong untuk menemukan kekhasan masing-masing yang membedakannya dengan program study sejenis di universitas lain. 

C.Kesimpulan
Perguruan Tinggi setiap saat dihadapkan pada tantangan perubahan akan kebutuhan penggunaanya. Oleh sebab itu Perguruan Tinggi harus fleksibel dalam arti mengubah diri guna memenuhi tantangan jamnannya. Namun demikian perubahan yang selalu berubah itu bukan berarti bisa mengorbankan mutu, justru perubahan itu disukapi dengan selalu menjaga mutu dengan cara adanya kontrol kualitas yang berjalan secara simultan. 


DAFTAR  PUSTAKA
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia N0.73 Tahun 2013.
Murdiyat Moko, 2014. Pidato Ramah Tamah di Udinus, Semarang
A.Koesmargono ,2009. Dies Natalis Universitas Atmadjaya ke 44. Yogjakarta.1

PENDIDIKAN YANG BERMARTABAT

(dibacakan pada Seminar Nasional di IAIN Raden Intan atas inisiatif Mahasiswa Program Doktor bertempat di Hotel Horizon, 10 Desember 2015)

1.Pendahuluan
Mendidik merupakan usaha sadar manusia mengorganisir lingkungan menghubungkannya dengan peserta didik sehingga terjadi proses pembelajaran. Mengorganisir lingkungan adalah upaya sadar dengan melihat potensi lingkungan kemudian merespon peserta didik sehingga terjadi transformasi menuju pada terbentuknya proses pembelajaran (Sudjarwo:2009). Mengacu pada batasan di atas; maka dapat dikatakan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan itu merupakan usaha sadar manusia dalam melakukan transformasi, dari satu generasi ke generasi berikut. 

Proses trasformasi ini termasuk didalamnya adalah transformasi nilai, baik dalam arti yang universal, maupun yang bersifat artifisial. Nilai-nilai universal seperti kejujuran, menghargai perbedaan, adalah satu contoh sistem nilai yang harus diejawantahkan di dunia pendidikan. Demikian juga dengan nilai yang bersifat artifisial seperti; sopansantun dengan orang tua, guru, teman; adat istiadat setempat. Hal ini diperlukan karena kedua duanya merupakan panduan untuk perpaduan dari sistem nilai. 

Nilai-nilai universal dan artifisial ini seyogyanya sudah termuat dalam bahan ajar dari setiap jenis pembelajaran di Indonesia. Hal ini dapat kita simak dari pendapat Soedijarto (diunduh, Desember 2015) bahwa tujuan pendidikan yang selama ini dirumuskan dalam berbagai UU Pendidikan Nasional kita, akan terbaca betapa pendidikan nasional diharapkan mampu melahirkan manusia Indonesia yang;

1.Reeligius dan bermoral
2.Yang menguasai Ilmu Pengetahuan dan Keterampilan
3.Yang sehat Jasmani dan Rohani
4.Yang berkepribadian dan bertanggungjawab.

Keempat karakteristik manusia tersebut hakekatnya bersifat universal dan dalam pengejawantahannya perlu adanya rumusan operasional untuk membumikannya. Namun dapat dipastikan bahwa peran kunci untuk membumikan nilai-nilai tersebut sebenarnya adalah guru, karena guru yang memiliki otoritas menggelar pembelajaran, baik di muka kelas, maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Langkah pemerintah sudah tepat dengan meningkatkan anggaran pendidikan dan meningkatkan kualitas guru. Kedua langkah tersebut merupakan langkah yang sangat strategis guna menjadikan Manusia Indonesia yang bermartabat melalui pendidikan. Anggaran pendidikan untuk 2016 sebesar 419,2 triliun, dengan sebaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp.49,2 Triliun, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp. 39,5 Triliun, Kementerian Agama Rp. 46,8 Triliun (Bambang Brojonegoro, 2015). Angka-angka tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah berdirinya republik ini.

Oleh Sebab itu konsentrasi kajian pada makalah ini adalah bagaimana keterkaitan antara anggaran pendidikan di sisi lain, dan Partisipasi Guru, murid dan Orang tua/masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang bermartabat. 

2. Partisipasi Pemerintah melalui Anggaran Pendidikan
Semenjak ditetapkannya 20 % angaran pendidikan dari APBN, Indonesia secara bertahap memenuhi ketentuan undang-undang itu. Kecenderungan peningkatan anggaran dapat dilihat pada slide berikut:








Sumber : Kemendiknas 2012.

Pada tahun 2016 anggaran tersebut menjadi 419,2 Triliun, dan ini merupakan lompatan sejarah yang luar biasa, hanya persoalannya kemana arah anggaran tersebut, hal ini perlu kajian tersendiri.
Dipandang dari sudut tingkat partisipasi, maka pemerintah sudah dengan sungguh-sungguh untuk membangun sumberdaya manusia berkualitas melalui pendidikan. Pendidikan dipandang sebagai pintu masuk untuk menciptakan manusia indonesia yang bermartabat.

3.Partisipasi Guru, murid dan Orang tua/masyarakat
Guru sebagai unsur penting sebagai penyelenggara pendidikan telah disiapkan dana untuk tunjangan profesi pada tahun 2015 ini sebesar 70.252.7. milyar, dengan harapan tunjangan ini menjadikan guru menjadi lebih kapabel guna menggelar proses pendidikan yang menjadi tanggungjawabnya. Sebagai gambaran dapat dilihat bagaimana postur anggaran pendidikan dan keberpihakannya pada Guru dan Siswa berikut ini. 





Sumber : Diknas, 2015

Akan tetapi tunjangan profesi ini pada proses perkembangannya menjadi “liar”, dalam arti di wilayah Pemerintah Daerah menjadi rawan korupsi, pada tataran Pemerintah Pusat menjadi wilayah sensitif secara politik. Sementara ditangan guru menjadi ranah “transaksi” untuk kepentingan pribadi. Ujian Kompetensi Guru (UKG) saja yang jelas tujuannya untuk pemetaan kemampuan guru, sering diberi makna ganda, dan dikaitkan dengan pencabutan tunjangan profesi.

Harus dipahami bahwa apapun usaha yang dilakukan pemerintah, jika tidak disertai perubahan sistem pembelajaran di muka kelas yang digelar oleh guru, maka usaha tersebut dapat dikatakan gagal. 

Partisipasi murid dan orang tua/masyarakat sering dimaknai berbeda. Pada era sekarang partisipasi lebih dimaknai “apa yang sudah diberikan pemerintah kepada mereka” bukan “ apa yang mereka lakukan untuk pemerintah “ . Kehadiran negara lebih dimaknai memberikan pelayanan gratis kepada mereka. Jika merujuk pada bentuk partisipasi pemerintah dapat kita lihat ada 31.298.3 milyar tahun 2015 ini diluncurkan dana Bantuan Operasional Sekolah. Belum lagi APBD yang memberikan layanan gratis kepada biaya operasional siswa, dalam bentuk ; Baju Seragam, Uang Sumbangan Pendidikan, bahkan untuk daerah tingkat dua tertentu memberikan bantuan Bus Sekolah Gratis. 


Terlepas dari penyimpangan yang dilakukan oleh oknum, ternyatan kehadiran negara sudah cukup maksimal untuk mengawal terselenggaranya pendidikan yang baik, dan menuju Pendidikan yang Bermartabat. Sekarang berpulang kepada mental penyelenggara pendidikan, terlepas peran mereka sebagai Guru, Pegawai Dinas Pendidikan, atau Orang Tua Siswa.

4.Kasuistis yang mengganggu
Keberhasilan dan keberpihakkan di atas pada ranah praksis sayangnya masih dijumpai hal-hal yang menciderai maksud baik penyelenggara negara yang dilakukan oleh oknum, baik secara individu maupun berjamaah. Hal-hal yang mengganggu tersebut diantaranya ialah:


Pemerintah Daerah
Masih ada pemerintah daerah yang melakukan pembiaran akan masalah pendidikan di daerahnya karena alasan bukan kewenangan, ketidakadaan anggaran, tidak bernilai tawar politis. Di samping adanya oknum baik secara sendiri-sendiri atau berjamaah, dengan berlindung pada sistem yang dibuat, melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran pendidikan. 

Melakukan pengangkatan/pemutasian/pemberhentian Kepala Sekolah dan atau Pimpinan Penyelenggara Pendidikan lainnya dengan alasan rasional, pada hal penyebabnya sesuatu yang tidak rasional. Akibatnya keberlangsungan mutu pendidikan tidak dapat berkesinambungan. Kreteria-kreteria akademis yang telah disusun sebagai standarisasi dari suatu profesi, bisa hancur karena alasan politis.

Guru
Masih ada guru yang bersertifikasi tidak memanfaatkan dana sertifikasi guna peningkatan kemampuan mengajarnya, sehingga banyak penelitian menemukan hasil tidak ada beda kualitas pembelajaran di muka kelas, antara guru yang bersertifikasi dengan yang tidak bersertifikasi.

Dana sertifikasi lebih disimpangkan kepada kegiatan yang tidak ada hubungan dengan peningkatan kualitas guru, bahkan ada justru merusak profesionalitas guru; dengan cara melakukan “penipuan” penyusunan Angka Kredit Guru dengan cara membayar pada oknum tertentu guna memperlancar kenaikan pangkat. Akibatnya tidak ada hubungan yang signifikan antara Guru yang memiliki pangkat/golongan tinggi dengan kualitas pembelajarannya yang di gelar di muka kelas. 

Orang Tua/Masyarakat
Orang tua masih banyak beranggapan bahwa sekolah tidak lebih sebagai “Panti Asuhan” untuk anak-anaknya; sehingga sekolah harus menanggung semua kebutuhan anaknya. Orang tua tidak mampu membedakan kebutuhan fungsional dan kebutuhan dasar, sehingga menuntut sekolah menyediakan semua kebutuhan anaknya. Hal ini diperparah dengan slogan dari pimpinan daerah waktu kampanye mencalonkan diri menjadi pimpinan pemerintah daerah dengan “SEKOLAH GRATIS” nya. Multitafsir tentang ini mengakibatkan partisipasi masyarakat yang dimungkinkan dalam dunia pendidikan menjadi rendah.

Dari uraian di atas dapat ditarik benang merah bahwa ada hubungan yang signifikan antara ketersediaan dana yang besar, dengan disertai partisipasi semua pihak pada dunia pendidikan yang tinggi, maka mutu pendidikan akan tinggi pula. Semuanya akan bermuara pada bangsa yang bermartabat. Secara skematik, model Peran Pendidikan Menuju Bangsa Yang Bermartabat dapat dilihat dalam bagan berikut ini:



Sumber: Sudjarwo: 2009


5.Kesimpulan
Menyimak uraian di atas maka ada beberapa kesimpulan yang dapat kita tarik :

Pertama, bahwa negara telah dengan sungguh sungguh meningkatkan anggaran pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, dengan harapan kenaikan kualitas pendidikan warganya akan berdampak pada makin meningkatnya martabat bangsa ini ditengah pergaulan dunia.

Kedua, bahwa apapun pembaharuan pendidikan, jika tidak menyentuh pembaharuan guru dalam menggelar proses pembelajaran; maka pembaharuan itu tidak akan berdampak pada perubahan kualitas pendidikan. 





DAFTAR PUSTAKA


Sudjarwo, 2009. Better Education Through Reformed Management And Universal Teacher Upgrading (BERMUTU), 29 Januari 2009 di Hotel Kaisar Jakarta.
Soedijarto, 2015. Makna Mengembangkan Kemampuan dan Membentuk Watak, Ilmu Pendidikan Net. Diakses 3 Desember 2015.
Bambang Brojonegoro, 3-11-2015. Di Rumah.com. diakses 4 Desember 2015






GENERASI “ X “

GENERASI  “ X “

A.Pengantar
Menelisik Lampung dari sejarah demografi; ternyata ditemukan data yang ditulis oleh Orstom (dalam Sudjarwo,2005) bahwa pada Tahun 1817   Orang Banten sudah datang ke Lampung ikut memetik Kopi, di sekitar Kalianda Sekarang sampai dengan Kota Agung. Bahkan mereka jauh sebelum itu, yaitu sekitar tahun 1529 ada bukti sejarah yang mengatakan bahwa Orang-Orang Banten sudah berniaga di Lampung. Tahun 1876  Orang-Orang Semendo dari Sumatera Selatan bermigrasi Ke Lampung dengan menelusuri Bukit Barisan membuka perkebunan Kopi, dan disusul sekitar tahun 1925 Orang Ogan juga masuk ke wilayah Lampung yang berada di sekitar Ogan Lima sekarang.
Tahun 1905 daerah Lampung oleh Kolonial Belanda dijadikan daerah Kolonisasi pertama ; yaitu memindahkan penduduk dari Pulau Jawa ke Sumatera dengan sistem tertentu yang pada waktu itu Lampung menerima 43 Orang Kolonis ditempatkan di Gedontataan. Hal ini selanjutnya disusul dengan program tahun 1906, 1907 dan 1908 (Sudjarwo :2005:4).
Pembuka pintu demografis di atas berlanjut sampai dengan akhir tahun 1970 yang juga didatangkan Orang Bali melalui program Transmigrasi, terutama bagi warga yang menjadi korban letusan Gunung Agung. Warga sekitar Gunung Merapi yang meletus pada tahun 1963 yang berada di Jati Agung sekarang). Perkembangan lanjut kedatangan penduduk atas dasar kemauan sendiri (Swakarsa) tidak hanya di dominasi dari Jawa saja, akan tetapi juga dari daerah-daerah lain, seperti Bugis, Padang, Sumatera Selatan, dan lainnya, sehingga membuat Lampung menjadi daerah dengan Beragam Kaum.
B.Pola Interaksi
Keragaman kaum tadi jika kita deskripsikan dalam gambar, maka akan tampak penampang sbb:


                              Gambar : Interaksi Sosial  (Sudjarwo: 2005)
Keterangan  :
1 , 2,3,4,5,6 =  Adalah keragaman Suku yang ada di Lampung
Kondisi Sosial ini menjadikan Lampung sebagai daerah interaksi sosial bagi beragam suku ; yang secara sosiologis berpeluang untuk terjadinya perkawinan silang (amalgamasi), asimilasi, dan akulturasi. Fakta ini sekarang terbukti Lampung melahirkan generasi baru dalam abad ini yaitu “Generasi X “ yang merupakan generasi hasil dari perkawinan silang antaretnik yang ada. Jumlah mereka ini semakin  hari semakin banyak dan membesar, dan akan menggerus sedikit demi sedikit lingkar lain.  Penampang tersebut jika kita gambarkan akan tampak sebagai berikut :



                        Gambar : Penampang “ Generasi  X  “

Ciri-ciri dari Generasi X ini ialah :
 (1) tidak lagi berorientasi pada kesukuan:
Maksudnya karena mereka terlahir dari hasil perkawinan Amalgamasi (antarsuku); maka identitas kesukuan tidak lagi melekat pada mereka, ciri penggunaan kebahasaan menjadi “penanda” dari mereka ; yaitu lebih menggunakan bahasa Indonesia, atau bahasa Indonesia dengan serapan beberapa diksi Betawi, sebagai alat berkomunikasi.
 (2) sangat mobile dalam hal kegiatan kehidupan apapun,.
Mobilitas sosial  baik secara horizontal maupun vertikal, menjadi “penanda kedua” pada kehidupan mereka. Mereka tidak memerlukan pekerjaan yang bersifat permanen, akan tetapi mobil/ dinamis. Merek lebih berorientasi in-come. Status sosial pada mereka bukan lagi pada jabatan yang tinggi, tetapi pada penghasilan yang banyak.
 (3) keeratan hubungan lebih didukung oleh media teknologi.
Produk teknologi adalah “darah daging sosial” mereka. Informasi dunia berada pada genggaman tangan mereka. Oleh sebab itu mereka sangat mengutamakan perlengkapan teknologi mutahir. Perjumpaan fisik bagi mereka tidak penting, mereka lebih mementingkan informasinya dan melalui dunia maya mereka akan berselancar menembus ruang dan waktu. Ini juga menjadi modalita mereka dalam mengubah status sosial dan pergantian jenis pekerjaan.
 (4) lebih bersifat pragmatis bahkan berkecenderungan egois.
Generasi ini bisa saja berada ditempat yang sama tetapi tidak berada ditempat yang sama. Secara fisik mereka berada disuatu tempat, tetapi mereka tidak saling berkomunikasi, karena mungkin saja diantara mereka sedang berkomunikasi dengan orang lain di benua lain. Mereka akan mengejar dan mengutamakan kepentingan pribadi, jika itu bersifat informatif.
 (5) medan interaksi yang dikembangkan lebih bersifat maya.
Akibat dari kondisi nomor empat di atas, maka generasi ini lebih suka mengembangkan interaksi  dalam dunia maya. Istilah istilah imajinatif menjadi bahasa simbol mereka. Diksi-diksi baru yang untuk sebagian generasi tua sangat asing seperti : Modus, lebay, labil, Alay, Gabut, PHP, Galau, Kepo, masih banyak lagi yang lain, adalah bahasa pergaulan mereka.
c. Kesimpulan
Generasi X ini seiring perjalanan waktu akan mendominasi Lampung di masa depan. Pada saat ini mereka sudah memasuki usia Sekolah Dasar, berarti 20 tahun kemudian mereka inilah yang akan lebih banyak berkiprah di semua lini kehidupan. Lampung sebagai “laboratorium sosial” akan menyemai “model Kebangsaan Baru” dan sekaligus menjadi prototype Indonesia masa depan.
Pertanyaan tersisa sekarang “rekayasa sosial “ apa yang harus disiapkan dalam rangka menyongsong generasi ini. Tentu saja model pendidikan untuk mereka dan generasinya akan berbeda jauh dari yang ada sekarang. Perangkat Sosial, Sistem Sosial, bahkan Nilai Sosial akan berubah drastis begitu mereka ada pada tampuk pimpinan bangsa ini.
 Sejarah kebangsaan akan hanya menjadi Arsip Kolektif, dan jika metodologi pembelajaran tidak ikut berubah, dihawatirkan konsep kebangsaan akan mengalami distorsi dan ini tentunya akan mengancam keberlangsungan Negara Kesatuan yang   telah kita jaga selama ini.
Waktu belum terlalu terlambat ; maka kesiapan semua elemen bangsa untuk memikirkan disain kebangsaan masa depan untuk rumah Generasi X sudah begitu mendesak. Secara hipotesis hanya pendidikan lah sarana sosial yang memiliki peluang besar untuk membangun rumah kebangsaan masa depan yang menjadi rumah Generasi X..

DAFTAR  PUSTAKA
Sudjarwo. 2005, Interaksi Sosial Pada Masyarakat Majemuk. Lembaga Penelitian Unila. Bandarlampung
________   2016. Generasi X . LampungPost, 16 Mei 2016.