Harta Yang Paling Berharga nan Mulia Adalah Ilmu

Rabu, 01 Juni 2016

       MEMBANGUN KEKHASAN DI PERGURUAN TINGGI


A.Pendahuluan
Pada saat sekarang dunia sudah menjadi satu dalam sistem global, maka ada semacam “pertarungan” terselubung antarspecies, atau spesies satu dengan species lainnya.  Pertarungan ini bisa dengan cara lunak, atau dengan cara keras. Cara-cara lunak bisa dengan melakukan kooptasi, sedangkan dengan cara keras dilakukan dengan saling memusnakan. Menurut teori Darwin, mereka yang survive adalah yang keluar sebagai pemenang, dan akan terus berhadapan dengan pemenang lainnya dari hasul pertarungan lain lagi.  Hal seperti ini terus berjalan sampai dengan akhir dunia ini.
Jika teori tersebut dijadikan kerangka berfikir, maka mereka yang keluar sebagai pemenang yang memiliki ciri berbeda dari species lain sebagai lawannya. Untuk itu diperlukan kecerdasan untuk menemukenali keperbedaan itu dari species lain.  Demikian halnya dengan perguruan tinggi, jika kita perhatikan mereka yang bertahan berabad-abad lamanya, adalah perguruang tinggi yang memiliki nilai lebih pada bidang tertentu dibandingkan dengan perguruan tinggi lainnya. 
Setiap Perguruan Tinggi memiliki kekhasan tersendiri terutama berkaitan dengan keunggulan yang dimiliki. “Kekhasan” ini menjadi sesuatu keharusan di samping sebagai “penanda” juga sebagai “keunggulan yang membedakan”. Atas dasar itu diperlukan sesuatu untuk “penanda” tadi yang membedakan dari perguruan tinggi lain dan hanya dimiliki oleh perguruan tinggi itu sendiri. 
Adapun aturan formal untuk penanda ini selanjutnya disahkan oleh Senat Akademik yang ada di Universitas/Perguruan Tinggi, sebagai penyelenggara pendidikan. Hal ini diperlukan karena lembaga inilah merupakan lembaga tertinggi bidang akademik di Perguruan Tinggi.

B.Pembahasan
Perguruan Tinggi adalah lembaga tertinggi untuk tataran penyelenggara pendidikan, berdasarkan KKNI maka level 5 (deploma), 6 (Sarjana), 7 (Spesialis), 8 (Strata 2), 9 (Strata 3) adalah derajat penguasaan keilmuan yang dituntut. Atas dasar itu diasumsikan bahwa keseragaman ini ternyata diperlukan dalam rangka standarisasi baku mutu. (Permen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia N0. 73 Tahun 2013).  
Namun demikian perlu diingat bahwa setiap Perguruan Tinggi dibangun tentu memiliki Visi dan Missi sendiri-sendiri. Sekalipun memiliki kesamaan dalam wujud disiplin keilmuan, akan tetapi disetiap Perguruan Tinggi memiliki penekanan masing-masing dalam hal mewujudkan cita-cita awal mengapa Perguruan Tinggi itu berdiri. Oleh karena itu “Roh” dari perguruan tinggi  tadi harus selalu terjaga dalam konteks kekinian. Secara herarkhis hal ini harus selalu terjaga dari tingkat pimpinan tertinggi (Rektor), sampai dengan tingkat terendah (Program Studi) yang ada di perguruan tinggi tersebut. Hal ini jika kita gambarkan maka akan tampak penampang sebagai berikut:

 


                                       Gambar : 01 . Penampang  KeKhasan  Perguruan  Tinggi

Berdasarkan gambar penampang di atas, panah yang ada di dalamnya adalah “marwah” yang harus dijaga oleh penyelenggara Perguruan   Tinggi.  Marwah ini terbangun atas “kepercayaan” dari masyarakat yang memerlukan waktu tidak sebentar, bahkan boleh dikatakan sepanjang sejarah peradaban akademik yang dibangunnya. 
Implementasi dari semua ini kita dapat lihat pada perguruan tinggi – perguruan tinggi tertua di dunia. Mereka sangat menjaga marwah ini sehingga mampu menembus zaman dan waktu, akibatnya keberadaan mereka menjadi penanda sejarah. Deretan nama-nama perguruan tinggi tua yang menyejarah ini menjadi icon dunia akademik yang sangat kuat.  Berdasarkan kajian beberapa sumber ditemukan bahwa untuk membangun marwah ini diperlukan :

1.memiliki visi dan misi
Visi ini sangat diperlukan untuk memberikan arah kepada perjalanan perguruan tinggi itu ke depan.  Melalui Visi ini dapat di lihat apa dan bagaimana perguruan tinggi itu akan mencapai cita-citanya ke depan.
2.memiliki tujuan
Perguruan tinggi itu harus memiliki tujuan yang jelas dan terukur secara kualitas maupun kuantitas. Ini diperlukan karena khalayak sasaran akan menilai kearah mana perjalanan perguruan tinggi tersebut. 

Berdasarkan ke dua hal di atas maka entitas dari perguruan tinggi itu akan tampak sebagaimana adanya, dan menjadi pembeda yang nyata dari perguruan tinggi lain yang sejenis, atau serumpun.  Kekhasan inilah merupakan potensi unggulan yang harus selalu dipupuk dengan upaya-upaya mencetak keunggulan pada bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pembelajaran, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat.  

“..Tidak bisa dipungkiri, era saat ini adalah era branding. Perguruan tinggi harus bisa menunjukkan kekhasannya. Jadi ketika orang melihat sebuah perguruan tinggi, langsung terbangun citra apa yang didapat  darikampus tersebut “... (Murdiyat Moko, 2014). Dari pernyataan ini dapat dikatakan bahwa Perguruan Tinggi di samping harus punya kekhasan juga harus mampu tampil agresif menjangkau penggunanya. Modal utama yang harus dimiliki adalah kualitas dan keterbukaan akan informasi. 
Semua hal tadi akan menjadi pendorong menuju pada reputasi; akumulasi dari citra organisasi ini yang kemudian bermuara pada reputasi, dan semua ini dibangun dalam proses waktu yang lama, serta terus menerus. Maraknya istilah Perguruan Tinggi Kelas Dunia (world class university)  mendorong semua perguruan tinggi memacu diri menuju pada kualitas dunia. Ini oleh A.Koesmargono (2009) justru dipertegas bahwa kemampuan perguruan tinggi dalam mengembangkan kekhasan menjadi salah satu unggulan. Oleh karena itu, seluruh program study di Universitas perlu didorong untuk menemukan kekhasan masing-masing yang membedakannya dengan program study sejenis di universitas lain. 

C.Kesimpulan
Perguruan Tinggi setiap saat dihadapkan pada tantangan perubahan akan kebutuhan penggunaanya. Oleh sebab itu Perguruan Tinggi harus fleksibel dalam arti mengubah diri guna memenuhi tantangan jamnannya. Namun demikian perubahan yang selalu berubah itu bukan berarti bisa mengorbankan mutu, justru perubahan itu disukapi dengan selalu menjaga mutu dengan cara adanya kontrol kualitas yang berjalan secara simultan. 


DAFTAR  PUSTAKA
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia N0.73 Tahun 2013.
Murdiyat Moko, 2014. Pidato Ramah Tamah di Udinus, Semarang
A.Koesmargono ,2009. Dies Natalis Universitas Atmadjaya ke 44. Yogjakarta.1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar