Harta Yang Paling Berharga nan Mulia Adalah Ilmu

Sabtu, 05 Januari 2013

BETARA KALA YANG MENJADI BETARA GURU


Pada suatu acara kegiatan di Bandung, ada seorang teman Guru Besar Muda mencurahkan isi hati mengeluh bagaimana pelaksanaan Pendidikan Latihan Profesi Guru yang sedang berlangsung. Kami guru besar yang sudah tua-tua ini menyimak dengan seksama apa yang terjadi. Kesimpulan sementara ternyata banyak Betara Kala (Raja Raksasa) menjadi Betara Guru (Raja Dewa), dari berwajah mengerikan menjadi wajah yang cekep, teduh dan menyenangkan. Kenapa demikian, ternyata karena “sihir” sertifikasi itu bisa mengubah wajah raksasa menjadi satria.
Dari hikayat mahabrata itu penulis menjadi teringat nasihat sufi dari seorang Guru Mursid dengan bahasa kiasan yang sangat elegan, dikisahkan seorang anak dara menghadap sang Guru, dengan hati gundah dia menceritakan masalah yang dihadapi; anak dara ini memiliki dua teman anak muda. Yang satu berwajah tampan, tetapi kelakuannya kurang begitu baik. Sedangkan yang satu lagi wajahnya hancur, tetapi kelakuannya baik sekali. Masalahnya mana yang akan dipilih menjadi teman hidup. Sang Guru Mursid berkata “wajah yang hancur tidak bisa kau ubah dengan doa (waktu itu belum ada operasi plastik), sedangkan kelakuan yang kurang baik dapat kau upayakan dengan bermohon kepada Tuhan untuk perubahannya”. Hanya batas itu saja wejangan Sang Guru Mursid, anak dara tadi disuruh berfikir sendiri dan memilih sendiri.

Pendidikan berfikir tingkat tinggi seperti ini memang sulit dicapai, namun harus diupayakan agar para guru mampu mencapai Guru Mursid atau Guru Sejati diantaranya melalui Pendidikan dan Pelatihan. Hanya definisi operasional dari kedua istilah itu sampai sekarang belum secara seksama diterima oleh semua pihak. Ada sejumlah variabel yang membuat definisi operasional tidak mampu mencakup semua pemahaman.
Demikian juga dengan konsep meningkatkan mutu guru. Apa dan bagaimana cara meningkatkannya menjadi persoalan tersendiri, karena kasusnya berbeda antarguru, antarsekolah, antarwilayah. Sementara Indonesia ini menganut azaz kesamaan dalam pelayanan. Jadi tidaklah salah jika ada yang meresahkan jika uji kompetensi dikaitkan dengan tunjangan profesi yang sudah diperoleh selama ini.  
Jika peningkatan mutu guru hanya bertumpu pada PLPG yang dilaksanakan hanya sembilan hari, itu adalah sesuatu yang mustahil (Jawa : ngayuworo). Justru yang lebih penting bagaimana membina guru setelah PLPG selesai, dan siapa yang bertanggungjawab atas pembinaan itu. Dan itu tidak bisa hanya dilimpahkan kepada LPTK saja, atau Dinas Pendidikan saja, akan tetapi semua unsur yang terlibat harus berkomitmen untuk menjaga keprofesionalan guru.
Unsur masyarakat menjadi begitu penting dalam menjaga, memelihara, dan meningkatkan keprofesionalan guru. Karena masyarakat dengan segala mekanismenya sering “memakan” genrenya sendiri, termasuk guru bisa dilibasnya. Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa pendidikan yang sedang berlangsung, tidak jarang masyarakat membuat pusaran arus yang membahayakan guru. Sebagai contoh saat penerimaan murid baru, guru justru pusing karena ulah masyarakat yang merusak sistem penerimaan murid baru yang telah mereka bangun. Jika aturan dilanggar masyarakat teriak paling kencang, sementara mereka membujuk guru untuk melanggar aturan. Guru menjadi toleh kiri toleh kanan, layaknya nonton Tenis Wembeldon, sampai-sampai kepalanya keseleo.Bahkan ada istilah jawa yang jitu yaitu seperti “kethek ke tulub”, bahasa Indonesianya kurang lebih seperti monyet kena senjata tulub.
Tantangan seperti di atas baru sebagian kecil, masih banyak bagian-bagian lain yang lebih dahsyat lagi dari itu. Semua itu membuat Profesionalisme Guru  seolah-olah selalu mendapatkan ujian dan tantangan. Semua kembali kepada pribadi guru itu sendiri dalam menyikapi tantangan itu. Tidak jarang guru menjadi menyerah dan prustrasi, hal ini dapat dilihat dari kasus salah satu kabupaten di Lampung, karena berlindung pada aturan yang kaku sampai-sampai Sat Pol PP masuk kelas hanya ingin menyidak guru. Sementara itu ada juga guru yang telah menerima tunjangan profesi, bukan rajin malah mengijonkan tunjangan profesinya kepada pihak lain, sedangkan dirinya mengerjakan pekerjaan yang tidak ada kaitan dengan profesinya. Peristiwa di atas dua-duanya salah. Pertama Sat Pol PP tidak patut kalau menyidak sekolah apalagi kelas, karena itu kewenangan pihak lain, yaitu Pengawas Sekolah. Sementara guru malas walau sudah diberi tunjangan sertifikasi, yang ini perlu di Binap melalui kelembagaan.
Rupa-rupa warna di atas ternyata  merupakan pernak pernik dari kehidupan guru. Masih banyak guru yang rajin dan jumlahnya mungkin lebih banyak dari yang malas, akan tetapi nila setitik itulah yang merusak susu sebelanga. Meretas rentang kendali birokrasi yang selama ini dijadikan alasan membangun otonomi daerah, justru sebaliknya membuat taman sesat baru bagi para guru dalam berkiprah menjalankan profesinya. Rasanya tidak salah jika ada suara yang ingin mengembalikan pengelolaan guru ke pemerintah pusat, hal disebabkan rasa prustrasi yang berkepanjangan dari para guru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar