Harta Yang Paling Berharga nan Mulia Adalah Ilmu

Senin, 22 Juli 2019

DUA PULUH MEI

Oleh : Sudjarwo
Profesor Ilmu-Ilmu Sosial di FKIP Unila

Judul itu sengaja ditampilkan sesuai dengan aslinya , karena ada beberapa alasan; baik alasan yang bersifat subyektif maupun yang bersifat obyektif. Alasan subyektif italah karena tanggal itu merupakan tanggal Ulang Tahun penulis yang tentu sudah tidak muda lagi. Menjadi semacam hari refleksi dan introspeksi diri untuk menetapkan apa yang sudah dilakukan, apa yang belum dilakukan, dan ini yang lebih penting adalah apa saja yang jangan dilakukan. 

Sementara alasan obyektif adalah tanggal itu merupakan tanggal kebangkitan nasional bagi Bangsa Indoenesia, dengan mendasari sejarah pada kelahiran organisasi kebangsaan yang dasarnya nasionalisme; yang merupakan embrio keindonesiaan; yaitu “Boedi Oetomo” sebagai wadah perjuangan menuju Indonesia Merdeka tahun 1908 di Yogjakarta. Organisasi ini digagas oleh dr.Wahidin Sudirohusodo beserta teman-temannya; semula dasar organisasinya adalah bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan. 

Perjalanan organisasi ini makin ke depan makin redup, tetapi sinar cahaya yang ditinggalkan semakin terang menerangi Bumi Nusantara ini. Setelah 1908 organisasi-organisasi sosial, kemasyarakatan, keagamaan bermunculan di Indonesia, yang pada waktu itu masih bernama Hindia Belanda. Aliran yang di bawa dari yang keras dan terang-terangan menentang Belanda sebagai penjajah, ada yang membangun kolaborasi dengan Belanda. Tetapi ada juga yang mandiri untuk memperjuangkan visi dan misinya. Tentu kita semua harus memahami tentang suasana kebatinan pada saat itu; karena sumber daya manusia yang masih sangat terbatas, cengkeraman kuku penjajah yang begitu kuat, dan faktor sosial lain yang juga mempengaruhi suasana pada saat itu. 

Dua Puluh Mei pada tahun 2019 ini menjadi luar biasa karena di samping Hari Kebangkitan Nasional, juga hari dimana dua hari lagi menjelang Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia akan mengumumkan secara resmi hasil kinerjanya dari penyelenggaraan pesta demokrasi yang telah dihelat pada tanggal 17 April lalu. 

Menjadi lebih luar biasa lagi karena masyarakat Indonesia saat ini telah terbelah dalam menyikapinya. Ada belahan atau kelompok yang menunggu dengan riang gembira karena merasa akan diuntungkan akan pengumuman itu. Belahan berikutnya adalah kelompok yang merasa tidak perlu percaya dengan hasil KPU karena tidak mengakomodir keinginan mereka. Kelompok ketiga adalah kelompok yang tidak mau tau berhasil atau tidak, diumumkan atau tidak; bagi mereka siapapun pemenangnya tidak mempengruhi mereka. Kelompok ini lebih melihat kaitan peristiwa dengan relevansi kepentingan diri. 

Bahkan ada yang berkeinginan membuat gerakan massa yang lebih besar untuk memperjuangkan keinginannya, dengan cara berlindung pada dalil dalil yang menguntungkan mereka. Tentu mengabaikan dalil orang lain yang juga memiliki kepentingan sama demi suatu pembenaran, yang juga belum tentu benar. 

Tampaknya Politik Bentur Gerbong ini menjadi semacam kecenderungan baru di negeri ini. Semula barisan disusun, dari bermula sebagai simpatisan dijadikan militan; kemudian diikat pada satu keyakinan sebagai pembenaran. Gerbong ini kemudian di komando untuk membentur gerbong lain; atau kalau tidak ada gerbong yang dibenturkan, gerbong dijadikan kendaraan untuk suatu tujuan. 

Gerbong imaginer ini dapat dihadirkan menjadi real, cukup penyebarannya melalui media sosial. Undangan, pemberitahuan, atau apapun namanya media sosial dijadi sarana kelompok dalam membangun dan memelihara kelompok. Peristiwa-peristiwa akhir akhir ini sudah banyak membuktikan; kita tidak melihat adanya rapat rapat; namun begitu hari yang ditentukan, ada banyak orang berkumpul dalam satu titik, dalam waktu sekejab. 

Rasa nasionalisme kebangsaan yang dibangun oleh para pendahulu pada tahun 1908 itu tampaknya seiring perjalanan waktu, dan jaman; sudah mengalami perubahan yang sangat mendasar. Perubahan itu diantaranya adalah bentuk nasionalisme kebangsaan tampaknya berubah bentuk kepada nasionalisme bentuk lain. Bentuk lain ini yang sekarang masih terus bergerak; sehingga sulit mengidentifikasinya dan berarti sulit untuk memberinya nama. 

Gerakan nasionalisme populis seperti ini bisa bermakna sangat sempit; karena hanya diperuntukkan pada kepentingan tertentu. Kebebasan berucap (bukan hanya sekedar berbicara), kebebasan berserikat yang sekarang lebih didominasi pada berserikat maya; menjadikan individu bergerak bebas, keluar masuk satu kelompok, atau menggandengkan diri dari satu kelompok dengan kelopok lain. 

Banyak orang sudah melupakan sejarah, yang ironis lupa dengan sejarah bangsanya; akibatnya orang berkecenderungan instan, jika berbuat kesalahanpun dengan ringan untuk mengatakan maaf. Tidak ada tanggung jawab moral yang menjadi ukuran martabat manusia; karena semua diselesaikan dengan riel, formal dan yang menyedihkan lagi emosional. 

Jati diri dibangun dengan satu kata “pokoknya”, dan kata ini menjadi panji-panji atau atribut untuk membedakan diri dengan pihak lain. Bahkan saat tulisan ini dibuat ada oknum tertentu sedang membuat kelompok pokoknya untuk melakukan aksi diluar nalar sehat. Namun karena negara ini sudah terlanjur menganut paham demokrasi yang memberikan semua orang ruang untuk menampilkan ekspresinya, maka kita semua harus menerima itu, sekalipun kita tidak menyukai. Benar kata filosof pada abad lalu mengatakan “Saya menghormati hak anda untuk berbicara, walaupun saya tidak menyukai apa yang anda bicarakan”, tampaknya diksi ini semakin populer dipakai saat ini. 

Momentum Pemilihan Umum tampaknya dijadikan pintu masuk untuk mereka yang memiliki Labido Politik tinggi, sehingga syahwat ini dapat bebas mereka salurkan baik secara nyata maupun melalui media. Hanya saja tidak mereka sadari bahwa syahwat politik yang disalurkan dengan mengabaikan etika berpolitik, yang ada hanya akan menyengsarakan diri sendiri dan orang lain. 

Rasa kebangsaan yang sudah dibangun berpuluh tahun di negeri ini; bisa rusak karena perilaku sesaat dari orang orang yang tidak bertanggung jawab dalam menyalurkan syahwat politiknya. Hal ini dapat kita ibaratkan, seseorang yang makan petai atau jengkol di rumah, kemudian buang air kecil di kantor. Orang sekantor harus menderita menahan bau tidak sedap saat masuk kekamar kecil, karena ulah seseorang dalam menyalurkan hajatnya. 

Rasa kebangsaan ditanam oleh para pendidik dari tingkat balita sampai mahasiswa, memerlukan waktu yang cukup lama. Merenda dan merajut nilai kebangsaan mereka selipkan dalam setiap kata pembelajaran, dan mereka tuliskan pada setiap celah kata dalam Rencana Pembelajaran. Bisa dibayangkan pedihnya hati para pendidik manakala melihat hasil didikannya tergerus nilai kebangsaannya hanya karena kepentingan sesaat. 

Pasa saat ini salah satu perajut dan perekat serta pengikat rasa dan nilai kebangsaan adalah pendidikan. Kita sudah sulit menemukan pada ranah kehidupan lainnya. Manakala pendidikanpun terkena imbas dari kesesatan berfikir akan nasionalisme keIndonesiaan; maka hancurlah benteng terakhir dari bangsa ini menjaga marwahnya. 

Oleh sebab itu mari kita perkuat tembok terakhir ini untuk tidak dimasuki racun penghancur nasionalisme kebangsaan Indonesia. Adapun caranya adalah berikan hak-hak pendidik sesuai dengan aturan dan tepat waktu. Berikan penghargaan pada pendidik sesuai dengan aturan yang berlaku. Jauhkan unsur pendidikan dengan politik praktis yang mengejar kepentingan sesaat apalagi untuk mengabdi pada orang perorang atau golongan. Biarkan dunia pendidikan menumbuhkembangkan insan pendidikan sesuai dengan marwah kebagsaan. 

Mumpung belum terlambat, siapapun yang memegang tampuk pimpinan negeri ini, mari kita perkuat pendidikan sebagai kawah candradimuka sekaligus tembok untuk menjaga keberlangsungan nilai-nilai nasionalisme kebangsaan Indonesia. Dia adalah asli milik bangsa ini dan bukan dari rekayasa orang luar. Proses asimilasi, akulturasi yang panjang selama ini telah memunculkan puncak puncak budaya bangsa yang luhur dan terus kita lestarikan sepanjang masa. Benih-benih perpecahan yang disebabkan oleh syahwat ingin berkuasa dari sebagian orang perlu diwaspadai jangan sampai berakibat pada rusaknya tatanan rajut keIndonesiaan yang telah kita bangun selama ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar