Harta Yang Paling Berharga nan Mulia Adalah Ilmu

Rabu, 26 Desember 2012

GERBONG KERETA SEPULUH JUTA

Oleh Prof. Dr. Sudjarwo, M.S. (Direktur Pascasarjana Unila)
Membaca media online, saya terkesima karena begitu beraninya seorang pejabat transportasi kereta api menjual gerbong kereta tua yang akan dijadikan bahan museum. Itu pun dengan harga yang tidak terlalu fantastis. Gerbong tua dengan harga Rp10 juta dengan cara mengambil dari Depo Jebres, Solo, tentunya memerlukan keberanian tersendiri.
ADA dua keberanian paling tidak yang harus dipersiapkan oleh pelaku. Pertama, keberanian membongkar secara terang-terangan gerbong kereta yang teronggok dengan memakan waktu yang cukup lama. Jika ini dilakukan oleh pencurian biasa, tidak mungkin sebab memerlukan durasi kegiatan yang cukup panjang. Kedua, tidak mungkin dilakukan sendiri, paling tidak mengupah tukang bongkar minimal tiga orang. Tentu pekerjaan begini menjadi riskan.
Berarti pekerjaan ini dapat dilakukan karena memenuhi unsur, ada kesempatan yang luas, ada kekuasaan yang kuat untuk mencengkeram sehingga dapat melakukan dengan melibatkan sistem, karena melibatkan banyak orang. Berikut ada pengawasan yang longgar untuk dapat melakukan apa saja sehingga gerbong kereta pun dapat dipereteli untuk dijual.

Ada pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa ini, terlepas dari motif pelaku melakukan kegiatan ini. Karena, jika dilihat dari nilai ekonomis harga jual dengan apa yang diperoleh pelaku tidak sebanding, tentu ada dorongan lain sehingga membuat pelaku mengambil keputusan untuk melakukan perbuatan tadi.
Karena ini bukan investigasi. Maka hal yang dilakukan adalah analisis kasus dan perilaku sosiologis yang dapat dilakukan. Berdasarkan pengamatan dan pengalaman birokrasi, ada kecenderungan  pemerintah, termasuk BUMN, dalam mengelola hartanya lebih giat dalam pengadaan dari pemeliharaan, apalagi pengarsipan.
Sebagai contoh arsip yang memiliki nilai sejarah bangsa yang begitu besar dan berharga seperti Supersemar, tidak seorang pun mengetahui di mana keberadaannya. Penulis khawatir surat ini di tahun tiga ribu nanti ada di Musium Leiden, Belanda. Demikian juga gerbong tadi. Pemikiran pelaku, sayang sekali jika gerbong tua itu hancur hanya dimakan rayap, lebih baik dimakan sendiri saja.
Peristiwa lain, akibat pemekaran wilayah karena otonomi, akibatnya aset daerah terbengkalai. Sehingga rayaplah yang berpesta pora. Jika ada oknum yang berpikir daripada dimakan karat atau rayap lebih baik saya yang makan. Tentu pemikiran ini sah-sah saja, walau dari sisi hukum tidak benar.
Hal ini terjadi karena pembagian wilayah yang disertai pembagian kekuasaan, tidak diikuti pembagian tanggung jawab. Akibatnya, merespons munculnya pikiran-pikiran kotor untuk mengambil kesempatan melakukan tindak penyelewengan.
Pada akhirnya kita berhadapan dengan logika daripada yang membuat penyederhanaan persoalan dan cenderung menyesatkan. Keadaan seperti ini menjadi berbahaya jika ada pada pikiran pengambil kebijakan. Sebab, segala sesuatu dilihat dari hari ini, bukan esok. Sehingga, akibat lanjut tidak ada program yang berjalan, karena bisa jadi programnya tidak ada, atau programnya ada pelaksananya tidak niat untuk melaksanakannya.
Kata lain bahwa menjual gerbong kereta adalah sesuatu bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi bisa jadi ini merupakan kanker pada birokrasi di negeri ini yang berbahaya jika kita biarkan.
Pemikiran-pemikiran kotor itu muncul karena ketidaktegasan dan tenggang waktu yang cukup lama dari suatu peristiwa. Akibatnya orang cenderung mencari kesempatan dari segala peluang yang ada.
Sebagai contoh terakhir rencana kenaikan bahan bakar minyak nanti pada 1 April, karena kurun waktu antara tanggal kenaikan dengan perencanaan begitu panjang, akibatnya memunculkan varian sikap, pikiran, tindakan yang begitu beragam.
Semua ini bermuara menjadi beratnya tugas dari kepolisian (polisi juga manusia) tentu saja biaya sosial yang harus dibayar dengan kenaikan harga tadi menjadi begitu besar.
Residu sosial seperti ini jarang diperhitungkan oleh pengambil keputusan, bahkan akhir-akhir ini cenderung banyak terjadi justru suatu peristiwa dijadikan bahan untuk membangun perisai sosial untuk dijadikan bahan proteksi sosial dari kepentingan kelompoknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar