Harta Yang Paling Berharga nan Mulia Adalah Ilmu

Kamis, 11 Juli 2019

JEMBATAN PUTUS

Oleh : Sudjarwo 
Profesor Ilmu-Ilmu Sosial di FKIP Unila 

Pada akhir musim hujan saat ini curahannya seolah menjadijadi, dan seperti ditumpahkan dari langit. Akibatnya banjir di mana-mana; sarana prasarana rusak bahkan putus, sehingga hubungan antara satu daerah dengan daerah lain terganggu. Kondisi seperti ini hampir setiap tahun terjadi dimana-mana; seolah-olah kita tidak pernah belajar dari alam, bahkan tidak jarang kia tidak mau bersahabat dengan alam. Kita berkecenderungan abai terhadap tanda tanda alam. 

Hirukpikuk bencana alam dan permasalahan sosial lain (termasuk pendidikan) sedikit terabaikan karena pesta demokrasi lima tahunan yang kita gelar. Akibatnya peristiwa yang selama ini menjadi fokus perhatian sedikit terabaikan, seolah-oleh mati hidup kita hanya karena Pemilihan, baik Pilleg maupun Pilpres. Menjadi ironis peristiwa ini menjadi bahan “gorengan sosial” yang sangat renyah untuk dinikmati, oleh para penganut paham “andai”. 

Salah satu peristiwa yang kita gagal fokus ialah diperkenalkannya Ujian Masuk Perguruan Tinggi dengan versi baru, bahkan diberlakukan melalui lembaga baru yang khusus mengurus persoalan-persoalan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri. Tujuan lembaga ini mulia dan sangat ideal dalam tataran konsep, namun dalam pelaksanaannya di lapangan masih harus perlu koreksi yang cukup banyak, dan perlu dikritisi untuk diberi solusi. 

Pada sisi lain Sekolah Menengah Atas yang siswanya sebagai bahan in-put dikelola oleh kementerian lain dan memiliki tataaturan lain, dan program yang lain pula. Ternyata membangun jembatan antara Kemenristek Dikti dengan Departemen Pendidikan pada tataran nasional; tidak semudah membangun jembatan dalam arti fisik. Jembatan birokrasi yang dibangun antarkedua lembaga memerlukan perhatian khusus, dan waktu yang tidak sebentar. 

Sebagai contoh kecil; mempersiapkan tenaga guru adalah tugas Kemenristek Dikti, penggunanya adalah Departemen Pendidikan. Antara produsen dan pengguna saja persoalannya tidak semudah yang dibayangkan. Pada saat ini Sekolah Menengah Kejuruan paling banyak kekurangan tenaga pengajar, akan tetapi Kemenristek Dikti seolah memandang sebelah mata, manakala diminta untuk memperhatikan ini. Sehingga seolah olah Depatemen Pendidikan berjalan sendiri, dan Kemenristek Dikti jalan sendiri; padahal pola penugasan khusus kelembagaan bisa ditempuh jika persoalan ini dibicarakan bersama antara kedua lembaga. Dari hasil wawancara dan melakukan mini riset pada beberapa Sekolah Kejuruan, khususnya permesinan, otomotif, pertukangan, Sekolah Kejuruan harus bermain akrobat untuk menutup kekurangan guru dengan melakukan terobosan terobosan, yang tidak jarang terobosan tadi menimbulkan persoalan baru di lapangan. 

Peningkatan mutu guru melalui sertifikasi, dibebankan kepada Lembaga Pendiidikan Tenaga Kependidikan yang ada di Kemenristek Dikti. Beban ini menjadi “beban lebih” pada dosen yang ada di LPTK; namun beban itu bukan menjadi beban akademik, lebih berkecenderungan beban merepotkan. Sementara di Departemen Pendidikan ada lembaga Penjamin Mutu Pendidikan yang belum maksimal diberdayakan, hal ini terbukti lembaga ini hanya penyelenggara penataran-penataran yang berdurasi singkat; sedangkan untuk peningkatan mutu guru belum begitu maksimal dilakukan. 

Belum lagi bicara Ujian masuk Perguruan Tinggi yang jadwalnya tidak sinkron dengan Ujian Akhir SLTA; akibatnya bagi siswa yang merasa sudah diterima masuk Perguruan Tinggi melalui jalur tertentu; merasa tidak harus serius lagi menghadapi Ujian Akhir. Sekalipun kelulusan menjadi syarat masuk Perguruan Tinggi; namun persyaratan itu sudah kehilangan daya dorongnya ditengah jalan. 

Pada satu sisi efisien karena penyelenggaraan ujian yang tersentralisir, pada satu sisi terjadi pemborosan yang besar; karena Ujian Harus berjalan sementara anak yang sudah diterima masuk Perguruan Tinggi, merasa tidak memerlukan ujian lagi; akhirnya mereka menjadi beban sosial bagi Sekolahnya. Berdasaarkan penelusuran lapangan ternyata beberapa responden mengakui bahwa mereka mengisi jawaban ujian tidak lagi serius karena merasa sudah diterima masuk Perguruan Tinggi, buat apa harus belajar, toh mereka tetap saja lulus. 

Sinkronisasi tampaknya masih menjadi persoalan mendasar pada dunia pendidikan; terutama keberlanjutan antara satu lembaga dengan lembaga lainnya; dalam intitusi yang sama. Masalah ego sektoral menjadikan dua lembaga pengelola pendidikan seolah jalan sendiri sendiri; atau saling membuang diri. Semua itu jawabannya sangat tergantung dari kejujuran mereka dalam mengelola kedua lembaga tadi. 

Betul, bahwa keterbatasan daya tampung, serta kualitas input adalah sesuatu yang sangat delemaatis dalam pengelolaannya, namun upaya sinkronisasi antarlembaga adalah salah satu jawaban (dari sekian jawaban) untuk meminimalisir persoalan. Persoalan yang sudah berlarut ini menjadi acut dan ada semacam “kebaalan sosial”, sehingga dirasakan bukan lagi persoalan; tetapi sesuatu yang biasa biasa saja. 

Perguruan Tinggi dipacu arahnya kepada riset, terlepas apakah itu hanya untuk produk jurnal atau sampai pada uji coba mini, bahkan diharapkan sampai menjadi produk masal; sementara proses pembelajaran menjadi ternomorduakan. Sedangkan Departemen Pendidikan dibebanni untuk mendidik pesertadidiknya menjadi orang terdidik; sebagian hasilnya untuk masyarakat sedikit bagian untuk input Perguruan Tinggi. Sementara yang memproses pembelajaran di sekolah adalah produk Perguruan Tinggi yang berbasis riset; bukan berbasis pembelajar. 

Tampak benang kusut ini harus diurai sedemikian rupa; tentunya dengan memilah dan memilih perguruan tinggi atau jurusan bahkan program studi mana yang ditugasi sebagai lembaga riset, dan Perguruan tinggi atau jurusaan bahkan program studi apa yang ditugasi sebagai lembaga pembelajar, khususnya untuk menyediakan tenaga pengajar di sekolah. 

Demikian juga dengan Departemen Pendidikan harus sudah memfungsikan secara maksimal Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan-nya untuk dijadikan kawah candradimukanya para guru yang ikut sertifikasi; sehingga tidak “merepotkan” Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan. Karena tugas yang bersifat penugasan sejatinya hanya bersifat prestise bagi lembaga, tetapi tidak bagi dosen sebagai tenaga pengajar. 

Tampaknya penataan ulang untuk koordinasi kedua lembaga ini perlu dicarikan formulasi baru, sehingga jangan seperti Orang Lomba Panjat Pinang; yang satu sama lain membebani, akhirnya semua tidak mendapatkan tujuan, yang ada jatuh tersungkur bersama. 

Kejujuran untuk melihat persoalan secara jernih dengan tidak saling menyalahkan, atau saling menunggu. Atau yang lebih parah lagi tidak mau menerima kritik atau maasukan dari pihak lain; adalah tindakan yang sangat merugikan; untuk itu sudah seharusnya mengambil sikap untuk duduk bersama; adalah tindakan yang sangat ditunggu oleh publik. 

Apalah arti ganti pemerintahan; atau Presiden sekalipun, atau siapapun Prisidennya; jika kedua ranah itu tidak disentuh secara arief bijaksana; maka kita hanya menunda kesalahan demi berbuat kesalahan baru. Oleh sebab itu senyampang kondisi politik sedang memungkinkan untuk melakukan penataan ulang; adalah sesuatu yang tepay apabila itu dilaksanakan saat ini. 

Kemampuan intelektual saja tidak cukup untuk merangkaikan dua gerbong besar ini; tetapi diperlukan suatu konsep mendasar dan kepemimpinaan yang kuat yang mau mendengarkan masukan dari bawah, atau bahkan dari mana saja asalnya para pemangkukepentingan, yang muaranya adalah menyatukan persepsi dan langkah; sehingga ditemukan solusi bersama. 

Rasanya belum terlambat jika saat ini dilakukan semacam redefinisi kembali dari Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing lembaga; dan menetapkan ranah kebersinggungan program serta keterkaitan kelembagaan. Harapannya adalah operasionalisasi di lapangan tidak menimbulkan benturan penyelenggaraan; karena jika itu yang terjadi maka banyak sekali pekerjaan menjadi sia sia, dan membuat kebingungan di tingkat pelaksananya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar