Harta Yang Paling Berharga nan Mulia Adalah Ilmu

Selasa, 16 Juli 2019

MATI ANGIN

Oleh :Sudjarwo
Profesor Ilmu-Ilmu Sosial di FKIP-Unila

Pagi itu membaca pesan melalui media sosial seorang wartawan koran terkenal di daerah ini menyampaikan pesan yang cukup penting. Karena penulis sedang berada di luar kota; dengan sangat terpaksa permintaan tidak bisa dipenuhi, dijanjikan beberapa hari berikutnya dengan catatan penulis mendatangi, sebagai tebusan dosa untuk tidak bisa memenuhi. 

Hal tersebut adalah biasa dan lumrah-lumrah saja, namun ada satu baris kalimat penutup yang membuat sedikit kening berkerejit yaitu kalimat; ...ditunggu buah pikirannya pak “... Jujur saja hari hari terakhir ini pikiran sedang mengalami mati angin, dan kondisi ini pernah menerpa siapa saja; bisa dosen, wartawan, petani, pedagang, bos atau rakyat jelata, hanya penyebabnya sangat beragam. 

Mati Angin adalah dua kata yang tampaknya sengaja digabungkan dengan urutan melawan kaidah Bahasa yang lazim; untuk mendapatkan makna konotatifnya yakni kehabisan ide, kehilangan cara, dan atau “bengong tetapi tidak bingung”. Kondisi ini disebabkan oleh bermacam ragam, hal ini dikarenakan setiap individu memiliki sikap yang berbeda dalam memandang sesuatu peristiwa atau apapun namanya. 

Salah satu keragaman sebab tadi adalah mengamati situasi politik tanah air akhir-akhir ini. Karena penulis bukan politisi, sangat sering dibuat bingung dengan kondisi saat ini, terutama jika kita membaca media sosial, baik genggam maupun konvensional. Tampaknya sekarang sedang mengalami Mati Angin. 

Turbulensi sosial seolah ingin diciptakan agar tidak mati angin, dari ketidak mampuan meramal bencana (padahal kita mengetahui bahwa ini Milik ALLOH), sampai kedodoran menangani korban bencana, terakhir dibuat berita Tujuh Kontainer Surat Suara sudah tercoblos. Alhasil ternyata berita tipu-tipu; dengan menggunakan bahasa sekarang disebut hoaks. Oleh karena itu kemudian dituturkan dengan ucapan apa saja, oleh siapa saja, kapan saja; bahkan Kepala Negara sebagai simbul negara yang diatur undang-undang, bisa dengan seenaknya diupat, dicaci, direndahkan dan lain sebagainya, bahkan mungkin bisa jadi Kambing tetangga yang beranak sungsangpun, boleh jadi yang salah Presiden. 

Keberpihakan atas nama sektarian agama, seolah menjadi semacam topi pelindung yang ampuh; sehingga dibuat agar turbulensi tercipta. Ternyata tetap saja mati angin yang terjadi; bahkan masyarakat menjadi semakin paham “siapa yang berkoar, siapa yang berkelakar”. Karena ditengarai yang berkoar dan berkelakar orangnya itu itu saja, tidak pernah berpindah atau beranjak kepada orang lain. 

Peristiwa serupa ini sebenarnya ada dua sisi yang perlu diperhatikan secara seksama, karena antara Mati Angin dan Mati Suri, menjadi beda tipis dalam ranah studi sosial. Bisa jadi masyarakat yang memposisikan diri pada Mati Angin, mereka sudah jenuh dengan kondisi yang ada, sehingga mengambil sikap apatis. Mereka berpendapat apapun dan bagaimanapun, bila mereka tidak bekerja mereka tidak makan. Siapapun yang akan menjadi, menurut paham kelompok ini, tidak akan mengubah banyak hal pada kehidupan mereka. 

Sementara yang Mati Suri, mereka pura-pura tidak merespon apapun; namun secara diam tapi pasti mereka merekam dalam hati apa dan siapa, serta berbuat apa. Kemudian dijadikan referensi mereka untuk mengambil keputusan pada waktunya. Kelompok mati suri ini tidak beda dengan Gunung Anak Kerakatau; diam tetapi membahayakan; karena guguran lerengnya mampu menaikkan air laut menjadi beberapa meter, yang kemudian menyapu pantai tanpa disertai tengarai terlebih dahulu. 

Kedua-duanya secara sosiologis membahayakan masyarakat dalam bernegara, karena Mati Angin dan Mati Suri sama-sama berdampak pada “air bah sosial” yang tidak dapat diramalkan kedatangannya. Menjadi lebih parah jika kedua-duanya menjangkiti masyarakat yang sama, akibatnya mereka tidak mau hadir dalam bilik suara, karena tidak memilih juga merupakan pilihan bagi mereka; undang-undangpun melindungi hal ini. 

Kelompok yang berpotensi seperti ini tidak dapat ditunjuk atau ditujukan kepada satu atau dua kelompok. Bisa jadi menjangkiti Generasi Melenial, namun tidak menutup kemungkinan juga menjangkiti kelompok Generasi Old. Kerentanan sosial serupa ini bisa jadi membuat besarnya jumlah abstain dalam suatu pemilihan. Atau juga menjadikan kondisi “pembiaran” terhadap sesuatu untuk terjadi. 

Tugas menjaga marwah bangsa saat ini semakin sedikit orang yang berada pada posisi tersebut. Posisi “keheningan” dan “kontemplasi”; baru kemudian jika diminta akan memberikan wejangan bijak yang menyejukkan; tampaknya akhir-akhir ini Indonesia kehabisan stok. Tidak jarang Pinisepuh yang kehilangan Kesepuhannya; sehingga harapan akan kesuriteladanan tampak sia sia. 

Pergantian generasi seharusnya disikapi dengan bijak; karena hal itu adalah sunattullah, sesuatu yang harus terjadi, karena merupakan hukum alam. Tidak salah jika Soekarno Presiden Pertama kita mengatakan “beri aku seribu pemuda, maka akan aku ubah dunia”; adalah sesuatu kesiapan mental pemimpin untuk menyiapkan generasi penerusnya. 

Semestinya semua kita ihlas bahwa keberlanjutan negara ini berada ditangan kaum muda, bukan terusmenerus ditangan orang tua. Ketidakpercayaan pada generasi penerus, adalah kekhawatiran berlebihan yang tanpa alasan bahkan bisa masuk kategori sociophobia. Tindakan penyelamatan boleh-boleh saja, tetapi bukan berarti harus dilanjutkan dengan pengangkangan akan kekuasaan. 

Setiap generasi memiliki tantangan sendiri-sendiri; hal ini disebabkan karena tuntutan dan kebutuhan yang sudah berbeda antargenerasi. Proses sosialisasi dan internalisasi akan nilai-nilai kejuangan bukan berarti juga pengabadian akan kekuasaan. Justru seyogyanya merupaakan kanalisasi untuk mengalirkan tatanilai tadi sesuai dengan tuntutan jamannya. Karena jika salah meletakkan posisi berakibat pada “semula pejuang, berakhir menjadi pecundang”. 

Pelaku demokrasi itu bukan hanya mereka yang berkecimpung di Partai Politik saja, karena semua warganegara adalah pelaku sekaligus penikmat demokrasi. Keduanya adalah dua sisi matauang yang sama, keduanya saling melengkapi keberadaan. Satu sama lain tidak bisa menafikan; justru keduanya bagai kaki kiri dan kanan. Kita bisa maju melangkah dengan sempurna manakala kaki kiri dan kanan berjalan serasi tidak saling mendahului. 

Kesesatan logika berfikir yang dibuat dan sering disajikan dalam fragmen kehidupan akhir-akhir ini, justru akan menjadi bumerang, karena akan memunculkan antithesa baru dan biasanya lebih menohok nalar. Kepandaian beretorika yang ditampilkanpun menjadi sumbu pembakar diri sendiri; karena tidak disertai kesantunan dan kesolehan dalam memilih dan memilah kata serta kalimat, akibat lanjut ialah akan mendegradasikan diri sendiri dihadapan publik. 

Untuk itu marilah kita tampilkan cara-cara cerdas dalam bernegara, kesholehan dalam berperilaku, kesantunan dalam ucap; sehingga generasi penerus mendapatkan suri telandan. Ini berarti kita berhasil melakukan transformasi nilai dengan penerus kita untuk memelihara negara ini menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang. 

Kemampuan untuk melakukan dengan cerdas adalah tuntutan masa kini; oleh karena itu bukanlah sesuatu yang mustahil jika generasi milenial pada masa kini, perlahan tapi pasti akan ikut andil dalam mengelola negara ini. 

Ucapan “anak kemarin sore” atau “baru seumur jagung” sudah tidak relevan lagi untuk diucapkan oleh generasi kini kepada mereka. Karena ucapan itu justru akan melukai jaman, dan yang mengucapkan justru mereka yang tidak paham akan mereka. Mereka adalah magma sosial yang siap meluluhlantakkan apa saja yang dilandanya. Tinggal bagaimana kita memberikan keteladanan kepada mereka agar tetap dijalan yang benar, dengan perilaku yang sopan, serta berfikir yang profan. 

Mari kira bangun negeri ini tidak dengan perselisihan walau kita pada posisi perbedaan. Merajut kesamaan dalam perbedaan adalah kerja sosial yang besar pada masa kini. Hasilnya adalah menyelamatkan negara ini dari keruntuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar